Selama ini masyarakat menilai pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah kurang menunjukkan hasil yang memuaskan. Siswa kurang memiliki pengalaman berbahasa yang baik.. Diantaranya kemampuan menulis yang kurang memadai, kebiasaan membaca yang tidak mentradisi, kurang mahir berbicara, serta belum mampu mengapresiasi dan berekspresi sastra sesuai dengan harapan.
Meskipun kurikulum selalu mengalami perubahan, pelatihan guru dilangsungkan, seminar dan diskusi bergulir, kualitas buku ajar diperbaiki, serta jumlah buku di perpustakaan ditambah. Persoalan tersebut tetap saja selalu muncul ke permukaan.
Sebenarnya pernyataan tersebut tidak selamanya benar. Misalnya, untuk kebiasaan membaca dan menulis, bila kita perhatikan data Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat menyebutkan, pada 2008 lalu tidak kurang dari 12.000 judul buku baru diterbitkan atau 2.000 lebih banyak dari tahun sebelumnya. Hal ini tampak dari peningkatan jumlah penerbit yang pada 2007 lalu 179 buah, setahun berikutnya menjadi 185 buah,. seperti yang diungkapkan Ketua Ikapi Pusat, Setia Dharma Madjid “Jumlah buku yang diterbitkan terus bertambah . Meski krisis, orang tetap membaca buku.” (Pikiran Rakyat, 5 Februari 2009).
Berarti hal tersebut menunjukkan minat membaca dan menulis mulai tumbuh. Meskipun di kalangan remaja minat baca mulai tumbuh dengan membaca buku-buku chiklik dan teenlit, yaitu buku sastra remaja yang digemari masyaraka. Hal itu menunjukkkan kegairahan menulis dan membaca di kalangan remaja masih sebatas genre sastra remaja. Sedangkan sastra di luar sastra remaja kurang dikenal. Terutama, ketika bersentuhan dengan karya sastra yang memerlukan minat dan motivasi belajar serius, khusu, dan mendalam, seperti karya Iwan Simatupang, N.H. Dini, Umar Kayam, Taufiq Ismail, Sutardji Calzoum Bachri, Seno Gumira Ajidarma, Zawawi Imron, Acep Zamzam N, Jamal D. Rahman, Agus R. Sarjono, dan yang lainnya ,kurang diminati para siswa.
Untuk mengatasi hal tersebut guru tidak perlu kaku dan berpusat pada dirinya sendiri, tetapi peran dan keberadaan siswa harus dilibatkan. Dengan cara siswa diajak membandingkan sastra remaja sebagai modal dasar dan tantangan dalam menyampaikan sastra yang lebih serius. Sehingga memperkaya wawasan dan bacaan para siswa untuk berpikir luas dan kritis.
Kegiatan membandingkan sastra remaja dengan sastra yang lebih serius dapat juga dilakukan melalui kegiatan menonton acara baca puisi, cerpen, pergelaran sastra, teater, baik melalui kaset atau VCD maupun pertunjukan langsung. Sekolah (guru dan siswa) juga dapat kerjasama dengan komunitas baca atau taman bacaan dan sanggar kesenian yang ada di sekitar lingkungan sekolah sehingga dapat melaksanakan kegiatan workshop menulis sastra, membaca puisi, bahkan mementaskan drama.
Upaya lain untuk meningkatan mutu pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dapat dilakukan dengan melaksanakan inovasi pembelajaran termasuk dalam memanfaatkan alat-alat teknologi atau information communication technology (ICT) School Models.
Untuk bisa menguasai dan menerapkan teknologi tersebut diperlukan pelatihan-pelatihan langsung kepada guru melalui diklat-diklat yang memberi kesempatan kepada guru untuk terjun langsung memanfaatkannya tidak hanya pendidikan dan pelatihan yang memberikan bekal teori-teori saja. Seperti Diklat Membaca, Menulis, dan Apresiasi Sastra (MMAS), yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mampu memberikan kesempatan kepada guru untuk mampu menulis dan mengapresiasi sastra. Sehingga guru dapat menjadi model dalam menyajikan materi kepada para siswanya.
Begitupun dengan kegiatan Musawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) harus lebih diintensifkan dengan bantuan pihak sekolah dan dinas setempat Hal tersebut dilakukan untuk menambah pengetahuan para guru dalam mengikuti perkembangan teknologi pendidikan, model, cara, dan teknik mengajar yang mutahir. Sehingga mampu mengikuti kemajuan bahasa dan sastra Indonesia yang terus berkembang.
Dalam meciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan guru dapat memanfaatkan berbagai media misalnya Tape Recorder, OHP, LCD, maupun VCD, yang memutar pembacaan puisi, cerpen, pergelaran drama, atau film yang kental unsur sastranya. Sekali-kali guru juga dapat mencoba menghadirkan sastrawan lokal atau nasional di kelas untuk langsung berdiskusi dengan para siswa. Jika ada masalah berkaitan dengan dana (pengadaan media atau mengundang sastrawan) pihak pengelola sekolah harus membantunya.
Kegiatan pembelajaran supaya menarik perhatian siswa dapat juga dilakukan dengan membawa siswa pada suasana belajar di luar kelas atau di alam terbuka dengan mengambil objek alam (laut, pantai, sungai, gunung, perkebunan, pesawahan, dan pedesaan), lingkungan di sekitar sekolah, budaya (peninggalan sejarah, museum, kesenian, kerajinan), industri, teknologi, dan sebagainya.
Pempelajaran di luar kelas sebaiknya difokuskan pada kegiatan ekspresi bahasa misalnya membaca karya, menulis karangan, menulis karya sastra, menulis resensi, menulis hasil wawancara, dan yang lainya.
Pengelolaan kelas dalam proses belajar mengajar harus berorientasi pada keperluan siswa dan sesuai dengan perkembangan kejiwaan siswa. Sehingga siswa dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana berkomunikasi yang akan memperkaya wawasan berpikir dan berekspresi. Seperti yang diungkapkan oleh Dendy Sugono dan Sugiyono dari Pusat Bahasa Depdiknas, bahwa penguasaan dan kemampuan berbahasa secara baik dan benar akan menuntun siswa berfikir teratur dan bertindak tertib. Di dalam kurikulum 2004 guru diberi kebebasan berkreasi mengembangkan bahan ajar yang inovatif, menarik, menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan, dan membangkitkan kreativitas siswa.
Dalam proses belajar mengajar semua guru harus memberikan keteladanan kepada para siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam membimbing siswa belajar di kelas maupun dalam memeriksa hasil belajar para siswanya. Begitupun dalam penggunaan bahasa lisan saat berinteraksi di kelas maupun di luar kelas. Penggunaan bahasa tulis dalam pembuatan tugas-tugas menulis. Para guru selain memeriksa kebenaran substansi, harus mengoreksi juga penggunaan bahasa Indonesia para siswanya. Pemberian penilaian harus mempertimbangkan aspek penggunaan bahasanya. Hal ini berlaku tidak hanya untuk guru bahasa Indonesia saja tetapi guru bidang studi yang lainnya juga sama.
Kepedulian terhadap penggunaan bahasa Indonesia para siswa tersebut akan mendorong siswa lebih berhati-hati dalam penggunaan bahasa Indonesia sehingga memberikan pengalaman kepada para siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan situasi, tujuan, tempat, media, dan sebagainya.
Sasaran peningkatan mutu pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di sekolah meliputi: siswa, guru, petugas tata usaha, dan kepala sekolah. Peningkatan itu dapat berupa pertemuan tatap muka seperti pembelajaran di kelas atau di luar kelas bagi siswa, penyuluhan, pelatihan, dan penataran bagi para guru, pemanfaatan alat-alat teknologi, penyediaan berbagai buku, seperti kamus, tata bahasa, dan panduan atau pedoman penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Pendidikan bahasa Indonesia di sekolah ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian siswa, guru, tata usaha, dan kepala sekolah terhadap bahasa dan sastra Indonesia.
Kepedulian itu pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan sikap positif mereka terhadap bahasa Indonesia dan sastra Indonesia baik sebagai lambang identitas dan kebanggaan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, pembangkit rasa solidaritas kemanusiaan maupun sebagai sarana memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga.
Penulis adalah Guru Bidang Studi Bahasa dan Sastra Indonesia SMAN 24 Kota Bandung.
Minggu, 01 Maret 2009
Kreativitas Guru dalam Mengembangkan Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah tetapi penyediaan bahan ajar selama ini masih menjadi kendala. Ada sebagian guru yang hanya terpaku kepada buku teks dalam menyediakan bahan ajar padahal bahan ajar dapat didesain dari berbagai sumber dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar.
Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain diharapkan guru dapat mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.
Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Misalnya, bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan bahan ajar.
Pengembangan bahan ajar yang beragam dan menarik akan membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga akan menghasilkan KBM yang bermakna baik bagi guru maupun bagi peserta didiknya.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain: petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, content atau isi materi pembelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK), evaluasi, respon atau balikan (feedback) terhadap hasil evaluasi.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Pada kurikukulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), standard kompetensi lulusan telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana untuk mencapainya dan apa bahan ajar yang digunakan diserahkan sepenuhnya kepada para pendidik sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk mempunyai kemampuan mengembangkan bahan ajar sendiri. Untuk mendukung kurikulum, sebuah bahan ajar bisa saja menempati posisi sebagai bahan ajar pokok ataupun suplemen. Bahan ajar pokok adalah bahan ajar yang memenuhi tuntutan kurikulum. Sedangkan bahan ajar suplemen adalah bahan ajar yang dimaksudkan untuk memperkaya, menambah ataupun memperdalam isi kurikulum.
Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada ataupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik itu berupa pengalaman ataupun pengetahauan sendiri, ataupun penggalian informasi dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat. Demikian pula referensi dapat kita peroleh dari buku-buku, media masa, internet, dll. Namun demikian, kalaupun bahan yang sesuai dengan kurikulum cukup melimpah bukan berarti guru tidak perlu mengembangkan bahan sendiri.
Bagi siswa, seringkali bahan yang terlalu banyak membuat mereka bingung, untuk itu guru perlu membuat bahan ajar sendiri sebagai pedoman bagi para siswanya yang dikembangkan sesuai karakteristik lingkungan sosial, budaya, dan geografis, juga mencakup tahapan perkembangan siswa, kemampuan awal yang telah dikuasai, minat, latar belakang keluarga dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran.
Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah ataupun kesulitan dalam belajar. Terdapat sejumlah materi pembelajaran yang seringkali siswa sulit untuk memahaminya ataupun guru sulit untuk menjelaskannya. Kesulitan tersebut dapat saja terjadi karena materi tersebut abstrak, rumit, asing, dsb. Untuk mengatasi kesulitan ini maka perlu dikembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus mampu membantu siswa menggambarkan sesuatu yang abstrak tersebut, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berfikir siswa, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.
Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, yaitu membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi. Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar. Bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada gurunya. Di samping itu, guru juga dapat memperoleh manfaat lain, misalnya tulisan tersebut dapat diajukan untuk menambah angka kredit ataupun dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
Penulis guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Kota Bandung dan pengurus Asosiasi Guru Penulis (AGP) PGRI Jawa Barat.
Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain diharapkan guru dapat mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar.
Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Misalnya, bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan bahan ajar.
Pengembangan bahan ajar yang beragam dan menarik akan membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga akan menghasilkan KBM yang bermakna baik bagi guru maupun bagi peserta didiknya.
Bahan ajar merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain: petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, content atau isi materi pembelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK), evaluasi, respon atau balikan (feedback) terhadap hasil evaluasi.
Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket. Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video compact disk, film. Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).
Pada kurikukulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), standard kompetensi lulusan telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana untuk mencapainya dan apa bahan ajar yang digunakan diserahkan sepenuhnya kepada para pendidik sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk mempunyai kemampuan mengembangkan bahan ajar sendiri. Untuk mendukung kurikulum, sebuah bahan ajar bisa saja menempati posisi sebagai bahan ajar pokok ataupun suplemen. Bahan ajar pokok adalah bahan ajar yang memenuhi tuntutan kurikulum. Sedangkan bahan ajar suplemen adalah bahan ajar yang dimaksudkan untuk memperkaya, menambah ataupun memperdalam isi kurikulum.
Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada ataupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik itu berupa pengalaman ataupun pengetahauan sendiri, ataupun penggalian informasi dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat. Demikian pula referensi dapat kita peroleh dari buku-buku, media masa, internet, dll. Namun demikian, kalaupun bahan yang sesuai dengan kurikulum cukup melimpah bukan berarti guru tidak perlu mengembangkan bahan sendiri.
Bagi siswa, seringkali bahan yang terlalu banyak membuat mereka bingung, untuk itu guru perlu membuat bahan ajar sendiri sebagai pedoman bagi para siswanya yang dikembangkan sesuai karakteristik lingkungan sosial, budaya, dan geografis, juga mencakup tahapan perkembangan siswa, kemampuan awal yang telah dikuasai, minat, latar belakang keluarga dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran.
Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah ataupun kesulitan dalam belajar. Terdapat sejumlah materi pembelajaran yang seringkali siswa sulit untuk memahaminya ataupun guru sulit untuk menjelaskannya. Kesulitan tersebut dapat saja terjadi karena materi tersebut abstrak, rumit, asing, dsb. Untuk mengatasi kesulitan ini maka perlu dikembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus mampu membantu siswa menggambarkan sesuatu yang abstrak tersebut, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berfikir siswa, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.
Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, yaitu membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi. Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar. Bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada gurunya. Di samping itu, guru juga dapat memperoleh manfaat lain, misalnya tulisan tersebut dapat diajukan untuk menambah angka kredit ataupun dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan.
Penulis guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Kota Bandung dan pengurus Asosiasi Guru Penulis (AGP) PGRI Jawa Barat.
Langganan:
Postingan (Atom)
