<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-344422723621734539</id><updated>2012-02-16T00:46:53.241-08:00</updated><category term='pendidikan'/><title type='text'>Neulis Rahmawati</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>neulisrahmawati</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16788583396689714439</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_pAtRPZGZnf8/SatFvLoA-3I/AAAAAAAAAAM/Ijj3l-dzw0Y/S220/Neulis.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>3</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-344422723621734539.post-8011991460141299492</id><published>2009-03-01T19:20:00.000-08:00</published><updated>2009-03-01T19:27:05.975-08:00</updated><title type='text'>Merumuskan Metode Pembelajaran yang Berbasis Budaya (Kearifan Lokal) dan Agama sebagai Strategi Meningkatkan Moralitas Anak Didik</title><content type='html'>A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara di dunia tidak terlepas dari kemajuan yang dimulai dari  pendidikannya. Pernyataan tersebut juga diyakini oleh bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia belum  menunjukkan keberhasilan yang diharapkan. Pendidikan masih belum berhasil menciptakan sumber daya manusia yang andal apalagi menciptakan kualitas bangsa. Krisis multidimensi  yang berkepanjangan ini, diyakini banyak kalangan, akibat gagalnya sistem pendidikan di Indonesia. Begitu juga, merosotnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Developmnent Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. &lt;br /&gt;Kenyataan di atas tidak terlepas dari ruwetnya sistem pendidikan di Indonesia. Keruwetan ini tampak dari belum adanya flat-form fundamental yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pendidikan. Masih banyak pernyataan (gagasan) yang bersifat instant dan tanpa konsep dijadikan dasar pengembangan pendidikan. Belum ada formula yang berhasil diciptakan untuk mengatasi keruwetan tersebut, karena banyak yang tidak menyadari bahwa untuk mengurai keruwetan itu sendiri harus menemukan ujung pangkalnya. Maka jadilah persoalan dalam dunia pendidikan kita semakin menyerupai jalinan benang kusut.&lt;br /&gt;Untuk menentukan visi pendidikan Indonesia ke depan, agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh isu-isu sesaat dan terjebak  pada pemikiran jangka pendek , maka perlu direnungkan kembali aspek filosofis yang menjadi pedoman dan arah pendidikan nasional. Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, filsapat pendidikan diyakini dapat menetukan arah pendidikan suatu bangsa. Jika bangsa Indonesia melaksanakan pendidikan, maka tentu didasarkan pada filsapat pendidikannya.&lt;br /&gt;Belum lagi masalah dekadensi moral dikalangan pelajar yang sudah semakin menghawatirkan. Kenakalan remaja, penganiyaan, geng motor, terlibat psikotrapika dll. Hal ini menggambarkan konsep pendidikan yang dilaksanakan masih belum optimal&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia, sebenarnya telah memiliki nilai-nilai filosofis dan nilai-nilai edukatif yang mendasari perilaku kehidupannya; namun demikian formulasi dari nilai-nilai filosofis tersebut yang dijadikan sebagai filsapat pendidikan nasional hingga sekarang masih terus dicari untuk ditemukan . Meskipun sangat sukar merumuskan filsapat pendidikan nasional Indonesia yang tepat, namun dasar-dasarnya dapat kita temukan dari tiga aspek dasar, yaitu: konsep manusia, nilai dasar manusia Indonesia, dan visi pendidikan Indonesia ke depan.&lt;br /&gt;Pertama, konsep manusia. Pertanyaan “siapakah manusia itu?”, telah menjadi tema sentral sepanjang zaman, dan tidak pernah bisa dijawab secara final. Para teolog, fiosof, psikolog, dan saintis lainnya terus mencari jawab atas pertanyaan tersebut, tetapi semakin banyak pertanyaan diajukan tentang siapa manusia itu?, maka semakin kelihatan betapa luasnya pengetahuan yang masih terpendam tentang diri manusia itu sendiri. Manusia sebagai sebuah misteri.  &lt;br /&gt;Aristoteles (384-322 SM), seorang filsup besar Yunani Kuno, mendefinisikan manusia sebagai hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal fikirannya (the animal that reasons). Sementara Mulder (seorang sarjana Protestan), manusia adalah mahluk yang berakal, akallah yang merupakan perbedaan pokok diantara manuisa dan binatang; akallah yang menjadi dasar dari segala kebudayaan.    &lt;br /&gt;Berbeda dengan konsepsi para filosof dan ilmuwan di atas, dalam konsep islam, manusia terdiri dari tiga unsur, tubuh, hayat, dan jiwa (Maksum, 2004:230).  Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur. Hayat berarti hidup, dan jika tubuh mati, maka kehidupan pun berakhir. Sedangkan jiwa bersifat kekal. Menurut filosof islam, pada binatang dan tumbuh-tumbuhan ada juga jiwa. Tetapi eksistensi jiwa disini terikat dengan tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu, jika makhluk itu mati, jiwa pun ikut hancur.&lt;br /&gt;Lebih terinci lagi, Alqur’an menyebut manusia dengan menggunakan tiga kategori: pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al-basyar) pada hakekatnya terdiri dari struktur organ-organ fisik (QS. Al-Hijr/15:28; Al-Tin/95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. Al-Rum/30: 30), qalb (QS. Al-Hajj/22: 46), dan akal (QS. Ali Imran/3: 190-191). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi derajatnya yang berbeda dengan makhluk lainnya (QS. Al-Isra/17: 70). Tetapi bila potensi rohani dan akal tersebut tidak digunakan, maka manusia tidak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. Al-A'raf/7: 179; QS. Al-Furqaan/ 25: 44), sedangkan bentuk insaniyahnya (humanism) terletak pada iman dan amalnya (QS. Al-Tin/95: 6). Ketiga, manusia sebagai makhluk sosial (al-naas) mempunyai tugas sosial dan tanggung jawab sosial terhadap alam sernesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai 'abdul4zh (hamba Allah) (QS. Al-Dzariyat/5 1: 5 6), tetapi juga sebagai khalifatullah (wakil Allah di muka bumi) (QS. Al-Baqarah/2: 30; QS. Yunus/10: 14), dengan mandat untuk mewujudkan kemakmuran (QS. Hud/1 1: 61) dan kebahagiaan (QS. Al-Ahzab/33: 71; QS. Al-Ra'd/13: 29) dalarn kehidupan di dunia dan akhirat (QS. Al-Qashash/28: 77). Manusia dengan fungsinya sebagai makhluk sosial tersebut harus bisa mengembangkan nilai-nilai insani yang islami dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut meliputi persaudaraan (ukhuwah insaniyah), kerja sama (ta’awun) saling kenal mengenal (ta’aruf), perdamaian (islah), kasih sayang (rabmat), kebaikan (ihsan), toleransi (Qasamuh), dan pemaaf (afwun).&lt;br /&gt;Kedua, nilai dasar manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang sering dikategorikan bangsa Timur mewarisi nilai-nilai ketimuran seperti sopan-santun, jujur, ramah, berani, cakap, dan tegas. Pada dasarnya manusia Indonesia adalah manusia yang jujur dan tidak sombong; bahkan kejujurannya dalam banyak hal digunakan oleh orang atau bangsa lain untuk memperlemah posisi manusia Indonesia sendiri. Manusia Indonesia juga memiliki sifat sopan dan santun terhadap orang lain, ramah kepada sesama, berani membela kebenaran, cakap menghadapi kehidupan, dan tegas menghadapi segala bentuk persoalan kehidupan.&lt;br /&gt;Ketiga, visi pendidikan Indonesia. UUD 1945 mengamanatkan bahwa hakikat visi pendidikan nasional adalah “untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya”. Manusia seutuhnya menyangkut keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan, spiritual, keterampilan, produktivitas, dan daya saingnya. Untuk itu sernua warga negara. Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah di sernua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis. Pemerataan dan perluasan kesempatan ini menekankan bahwa setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sehingga diharapkan bahwa keadilan di dalam pelayanan pendidikan akan meningkat.&lt;br /&gt;Lebih terperinci, tujuan pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No. II/ MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Yakni, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan, meningkatkan kecerdasan dan dorongan untuk selalu. menambah pengetahuan dan ketrampilan serta pengalamannya, sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, memiliki disiplin, dan kecerdasan serta tanggung jawab sebagai warga negara dan bangsa, beretos kerja tinggi, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan filsafat Pancasila.&lt;br /&gt;Dalarn UUSPN No. 2 tahun 1989 dijelaskan: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengernbangkan manusia, Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan. &lt;br /&gt;Begitu juga dalam UUSPN Tahun 2003, yang tercantum dalam bab II, pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional dijelaskan: Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengernbangan kemarnpuan serta pernbentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat di tengah masyarakat dunia. Sernentara pada pasal 4, yang menjelaskan tentang tujuan, dijelaskan: Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalarn rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Jika kita berpedoman pada landasan yuridis pendidikan nasional sebagairnana diuraikan di atas, tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan kehidupan individu, kehidupan sosial, dan kehidupan profesional. Kehidupan individu bisa meliputi hal-hal yang berkaitan dengan individu-individu, seperti agarna, hak, tingkah laku, aktivitas dan pencapaiannya, perturnbuhan yang diinginkan oleh pribadi mereka, dan persiapan untuk menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Kehidupan sosial bisa meliputi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan profesional bisa meliputi pendidikan, pengetahuan, dan ketrarnpilan, kemandirian, kreativitas, kewirausahaan, dan kecakapan, Maksum, (2004:233).&lt;br /&gt;Pada dasarnya pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut.     Perubahan kehidupan manusia bagaimanapun bersifat dinamis, dan semakin lama berlangsung semakin cepat dengan dukungan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan pemikiran ini Lovat dan Smith (1993:200) mengemukakan “Currently, as human being, we are facing changes that are happening more quickly, and are more fundamental, than ever before”. Selain berlangsung lebih cepat dan lebih fundamental, perubahan tersebut juga menembus ke seluruh bidang kehidupan manusia (Majorek, 2000:8-9). Berkenaan dengan itu, bidang pendidikan juga mengalami berbagai perubahan sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang lain dari kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389). Dalam kerangka untuk memahami masa depan itulah maka sungguh penting dan sangat menarik untuk mengkaji futurologi pendidikan ini.&lt;br /&gt;Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mampu mendukung terhadap tuntutan pembangunan nasional. Pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, sehingga berkembang menjadi sikap mental dan sikap hidup masyarakat yang mampu mendorong percepatan proses pembangunan di segala aspek kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Malahan apabila ditinjau dari perspektif idealisme pembangunan nasional, terwujudnya  manusia  Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan berakhlak mulia merupakan rumusan yang secara konsepsional dapat dijadikan sebagai visi  pembangunan sumber daya manusia (SDM), sebab hal ini amat relevan jika dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. &lt;br /&gt;Sedangkan proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia masih jauh tertinggal berdasarkan survai dari United Nation Development Program (UNDP) tahun 2005 menunjukkan posisi Indonesia pada ranking 102 berada di bawah Vietnam urutan ke 101 dan Aljazair urutan ke 100 (Spektrum 2006), hal ini dapat terlihat permasalahan pendidikan yang sangat menonjol yaitu masih rendahnya pemerataan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kurikulum yang belum padu, dan masih rendahnya qualitas dan manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;Apabila dibandingkan dengan negara-negara Asean, kualitas SDM Indonesia  masih jauh tertinggal, hal ini terlihat  dari menurunnya peringkat Indek Pembangunan Manusia (Human Development Indek /HDI) yang mencakup angka harapan hidup, angka melek huruf, angka partisipasi murid sekolah dan GDP riil perkapita. Berdasarkan HDI 2005 yang dikeluarkan PBB melalui UNDP, peringkat Indonesia menempati  urutan  ke 108. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.  Politik Ideologi Pendidikan &lt;br /&gt;Menurut Undang-Undang Sisdiknas, dalam Bab 1 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Selanjutnya dalam Bab III, pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.&lt;br /&gt;Rumusan ideologi pendidikan dalam sisdiknas tersebut sangat jelas dan sistematik dan merupakan kerangkan acuan politik pendidikan nasional dalam semua rumusan aspek kebijakannya. Rumusan tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar 1945.&lt;br /&gt;Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan kita untuk jangka panjang kedua, serta politik pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat industri modern di masa ilmu pengetahuan serta informasi semakin mudah dikuasai oleh rakyat banyak, dituntut pula berkembangnya kehidupan demokratis modern, Tilaar,(2001:96) menyatakan dengan sangat jelas:&lt;br /&gt;“.... demokratis modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri. Kedua kualitas itu harus didikan, melalui proses sosialisasi serta pendidikan politik”&lt;br /&gt;Masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Akhirnya masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Asas pemerataan merupakan usasha yang berkelanjutan sebab seperti yang telah diuraikan, pemerataan yang sempurna malahan kontradiktif dengan perubahan. Usaha pemerataan adalah inhern dengan usaha pembangunan. Selanjutnya peningkatan kualitas manusia sebenarnya merupakan hakikat dari pembangunan nasional sebab bukanlah usaha pembangunan itu untuk menaikkan taraf hidup atau kualitas hidup manusia Indonesia? Peningkatan kualitas hidup seseorang belum dengan sendirinya menaikkan tafaf hidup seluruh masyarakat Indonesia. &lt;br /&gt;Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memberi prioritas kepada pendidikan yang etis tetapi yang memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan sebaik-baiknya. Pendidikan yang selektif untuk program yang relevan, pendidikan untuk anak pintar luar biasa, merupakan program yang perlu dilaksanakan.&lt;br /&gt;Pendidikan politik merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini perlu mendapatkan perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun yang diwajibkan. Pelaksanaan pendidikan politik ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan rakyat kita dan tumbuhnya kehidupan demokratis yang terbuka. Metodologi yang rasional dan kritis akan menumbuhkan nasionalisme yang rasional sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan nasional.&lt;br /&gt;Akhirnya pelaksanaan politik pendidikan nasional dengan berbagai perubahan fundamental, perlu ditata dalam suatu organisasi yang efisien dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional. Keterpaduan antara berbagai jenjang dan jenis pendidikan dengan berbagai jenis pelatihan dengan dunia industri meminta suatu pengelolaan terpadu pendidikan dan pelatihan nasional sebagai bagian dari sistem pengelolaan pembangunan nasional. Secara lebih jelas konsep dan tujuan Pendidikan Nasional terlihat dalam gambar 1. di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar 1. Alur Politik Pendidikan&lt;br /&gt;Sumber: Tilaar, 2006:162&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.  Pendidikan sebagai Pemberdayaan&lt;br /&gt;Istilah “pemberdayaan” atau empowerment, yang akhir-akhir ini banyak digunakan, tepat untuk dikatikan dengan tujuan pendidikan. Istilah empowerment berhubungan dengan istilah power. Power dapat berarti “kekuasaan terhadap” atau dominasi terhadap (power-over). Akan tetapi, yang dimaksud di sini, power dalam pengertian: power to, yaitu daya kekuatan untuk berbuat; power-with, yaitu daya kekuatan dalam diri pribadi manusia. Pendidikan dapat dilihat sebagai empowerment atau pemberdayaan, yaitu membantu pertumbuhan ketiga macam daya kekuatan itu.&lt;br /&gt;Pertama, pendidikan membantu peserta didik membangun power to, yaitu daya kekuatan yang kreatif, yang membuat seseorang mampu melakukan sesuatu. Ini merupakan aspek individual dari pemberdayaan, yaitu membantu seseorang agar ia memiliki kemampuan berpikir; menguasai ilmu pengetahuan dan teknolgi, untuk mengambil keputusan, memecahkan masalah dan membangun berbagai keterampilan. Widiastono, (2006:20) mendefinisikan pendidikan sebagai pemberdayaan dengan kata-kata berikut: “membantu orang agar dapat mengambil tanggung jawab atas kehidupannya, memberi inspirasi agar orang dapat mengembangkan perasaan harga diri dan kesediaan untuk mengambil sikap, berani bersikap kritis terhadap dirinya, dan reflektif terhadap tindakannya.&lt;br /&gt;Pendidikan sebagai pemberdayaan adalah usaha untuk membantu membangun power-with, kekuatan bersama, solidaritas atas dasar komitmen pada tujuan dan pengertian yang sama, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi guna menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, pendidikan juga membangun komunitas, memperkuat hubungan antarmanusia. &lt;br /&gt;Akhirnya pendidikan sebagai pemberdayaan bertujuan untuk membangun power-within, daya kekuatan batin dalam diri peserta didik, khususnya harga diri, kepercayaan diri dan harapan akan masa depan. Itulah kekuatan di atas mana orang dapat membangun kepribadian. Tanpa adanya harga diri, tak mungkin peserta didik membangun kemampuan kreatifnya dalam berbagai bidang. Perkembangan intelektual, moral, dan emosional dalam pendidikan hanya mungkin atas dasar harga diri yang harus ditanamkan sejak dini.&lt;br /&gt;Pengembangan ketiga daya kemampuan dalam pemberdayaan akan memungkinkan peserta didik menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, tanpa terseret ke dalam arus konformisme. Perkembangan dari masyarakat agraris kepada masyarakat industrial, kemudian kepada masyarakat pascaindustrial membawa berbagai perubahan orientasi hidup. Perubahan yang cepat di berbagai bidang itu, lebih-lebih karena pengaruh global, akan menghadapkan manusia kepada berbagai pilihan baru, seperti ideologi, sikap, gaya hidup, sistem nilai, keyakinan, dan lain-lain. Perubahan itu tidak bersifat deterministis, karena manusia dapat mengambil sikap terhadap perubahan tersebut. Yang tak terelakan adalah keharusan pilihan dan atas dasar kriteria apa kita menjatuhkan suatu pilihan. Maka intervensi pendidikan menjadi sangat penting. Pemberdayaan akan memampukan manusia untuk berani mengambil sikap secara kritis.&lt;br /&gt;Tentu saja usaha-usaha pendidikan sebagai pemberdayaan masih harus dihadapkan kepada berbagai permasalahan. Pertama, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta menghadapkan kita pada tuntutan penyediaan kesempatan belajar bagi generasi muda dan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar yang menyertau kebutuhan dan hak untuk pendidikan. Kedua, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan angkatan kerja, yang berarti kebutuhan akan kesempatan kerja yang semakin banyak. Ketiga, masalah-masalah yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia menghadapi berbagai persaingan global. Keempat, masalah-masalah dalam institusi pendidikan itu sendiri, seperti masalah kualitas, kurikulum, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan multikultural, dan sebagainya. Jadi orientasi pendidikan yang normatif selalu dihadapkan kepada realitas konkret, tetapi tanpa idealisme dan nilai-nilai normatif, tak mungkin kita mencapai pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt;D.  Nilai-nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pendidikan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kemanusiaan yang telah disepakati bangsa Indonesia adalah nilai-nilai dasar yang dirumuskan dalam Pancasila (Widistiono, 2006:19). Karena itu, seringkali dikatakan, Pancasila itu humanistik dan universalistik. Dikatakan humanistik karena memuat nilai-nilai kemanusiaan, dan universalistik karena nilai-nilai itu bersifat mendasar, sehingga dapat berlasku bagi setiap orang. Karena itu pula pendidikan nasional harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Maka pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila akan memiliki lima ciri, yaitu hormat terhadap keyakinan religius setiap orang, hormat terhadap martabat manusia dan hak-hak asasi, berwawasan kebangsaan, demokratis, serta menjunjung dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Pendidikan harus mengajarkan agar peserta didik saling menghormati keyakinan religius masing-masing. Manusia dihormati karena manusia adalah ciptaan Allah yang tertinggi di antara ciptaan di dunia. Semua agama dalam berbagai versinya menganggap keluhuran martabat manusia tertinggi terletak pada kaitannya dengan Yang Transenden. Negara dan berbagai institusi termasuk institusi pendidikan harus menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia dan menjamin keyakinan masing-masing warga negara. Dalam masyarakat yang multikultural dan majemuk dalam hal agama, kerja sama dan persatuan untuk membangun bangsa dan negara merupakan keharusan yang mengalir dari Sila Pertama ini.&lt;br /&gt;Pendidikan yang manusiawi adalah pendidikan yang mendasarkan diri pada penghormatan terhadap martabat manusia dan hak-hak asasinya yang mengalir darinya. Manusia harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat yang memiliki akal budi, kehendak, dan kebebasan. Karena itu, manusia tidak boleh diperalat sebagai obyek. Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat berkembang sebagai subyek dalam berbagai dimensi kemanusiaan. Karena itu, pelaku utama pendidikan adalah manusia itu sendiri sebagai subyek. Hak-hal asasi manusia dapat dipandang sebagai usaha untuk menjabarkan isi dari martabat manusia itu. Pendidikan sendiri merupakan hak asasi setiap orang karena melalui pendidikan ia dapat meningkatkan dan mewujudkan martabatnya sebagai manusia.&lt;br /&gt;Pendidikan menyiapkan warga negara menjadi partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Di dalam nasionalisme atau faham kebangsaan terkandung kesadaran akan kesatuan sosial baru yang disebut bangsa, yang lingkupnya mengatasi kesatuan primordial yang lebih sempit yang didasarkan atas kesamaan agama, suku, budaya, bahasa. Bangsa yang menjadi kerangka acuan identitas diri. Di dalam wawasan kebangsaan itu terkandung unsur kewajiban moral untuk mengikatkan diri pada kepentingan yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara.&lt;br /&gt;Ada beberapa prinsip baru yang harus disosialisasikan lewat pendidikan: (1) prinsip kesejahteraan seluruh bangsa bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompoknya; (2) keharusan untuk bekerjasama antarberbagai kelompok untuk menghindari destruksi dan untuk menciptakan kesejahteraan bersama; (3) penerimaan asas pluralisme, yang berarti memberi tempat bagi keanekaragaman dan artukulasi keanekaragaman dalam kerangka kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan merupakan institusi di mana kesetiaan dan komitmen kepada bangsa ditanamkan. Pendidikan tersebut menuntut agar pendidikan sejarah nasional diberikan secara bermakna, dengan mengaitkan masa lalu dan masa kini. Situasi masyarakat aktual di satu sisi, dan situasi global di sisi lain harus diolah dalam pendidikan, sehingga wawasan kebangsaan dapat menjadi aktual, kritis, dan terbuka. Dengan cara ini, pendidikan dapat menjadi faktor kohesi suatu bangsa.&lt;br /&gt;Pendidikan tidak hanya harus mengajarkan apa itu makna demokratis, tetapi konsepsi pendidikan itu sendiri harus demokratis. Demokratis adalah suatu proses yang mengimplementasikan beberapa prinsip politik modern, yaitu kedaulatan rakyat, partisipasi, akuntabilitas, kontrol sosial, toleransi terhadap kemajemukan, persamaan kewarganegaraan dan pembatasan ruang lingkup politik. Demokratis tidak hanya merupakan sistem politik yang berdasarkan prinsip-prinsip politik itu, tetapi demokratis juga suatu budaya. Demokratis tidak akan berjalan tanpa didukung etos politik yang sesuai. Dalam pendidikan tidak hanya harus diajarkan prinsip-prinsip dari suatu sistem demokratis, tetapi juga nilai-nilai yang mendukungnya. Bagaimana warga negara di satu sisi memiliki kemandirian, sehingga ia dapat menentukan pilihan politiknya, dan di sisi lain kepekaan untuk mempertimbangkan kepentingan bersama.&lt;br /&gt;Pendidikan, akhirnya, harus merupakan pendidikan bagi keadilan (education for justice) sekaligus menjadi perwujudann keadilan sosial. Kalau kita amati perkembangan manusia sepanjang sejarah, maka keadilan sosial merupakan tuntuan permanen yang diperjuangkan manusia. Manusia hanya dapat hidup layak sebagai manusia jika hak-haknya yang fundamental terpenuhi atau keadilan sosial tercapai. Semakin pendidikan bersifat etis, dalam arti hanya kelompok elite saja yang menikmati pendidikan, semakin pendidikan jauh dari keadilan sosial. Semakin pendidikan merata ke segenap lapisan masyarakat, semakin keadilan sosial terwujud dalam pendidikan. Pendidikan bagi keadilan mengimplementasikan bahwa dalam pendidikan ditanamkan rasa keadilan sosial. Dalam tahap-tahap perkembangan kesadaran moral, prinsip keadilan harus semakin menjadi pertimbangan atau motivasi dalam menentukan tindakan.&lt;br /&gt;E.  Budaya Pendidikan di Indonesia&lt;br /&gt;Kebudayaan dalam arti luas adalah dinamika sistem nilai dalam berbagai bidang kehidupan yang berlaku untuk kurun waktu yang cukup jauh sebagai hasil dan atau pedoman manusia berperilaku. Kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Perbedaan kebudayaan suatu masyarakat dengan masyarakat lain terletak pada perkembangannya dalam memenuhi segala keperluan masyarakat. &lt;br /&gt;Engkoswara (2001:14) menyatakan bahwa kebudayaan di Indonesia pada dasarnya memiliki karakteristik bhineka, beragam, atau pluralistik, tetapi memiliki kesamaan dengan kebudayaan negara lain yaitu pada beberapa nilai dasar yang menggambarkan satu hasil atau pedoman perilaku manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai atau kebudayaan dasar itu secara garis besar adalah:&lt;br /&gt;1. Kebudayaan utama&lt;br /&gt;Kebudayaan utama berkaitan dengan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan mahluk universal. Manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan secara sadar atau tidak adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.&lt;br /&gt;2. Kebudayaan profesi&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok, dan tidak dapat melepaskan diri dari manusia lain, sehingga disebut sebagai mahluk sosial. Budaya profesi atau budaya kerja dilandasi oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni sebagai dasar untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang (politik, ekonomi, hukum, sosial-kemasyarakatan, IPTEK, dan keamanan) dan untuk kemandirian sesuai profesinya.&lt;br /&gt;3. Kebudayaan pribadi kreatif terpuji&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hakiki, unik, khas dan tidak ada yang sama. Ciri hakiki terletak pada kreativitas pribadi terpuji. Oleh karena itu manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Budaya ini lebih mengarah kepada budaya pribadi yaitu dalam bentuk hobi atau minat pada bidang khusus.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan pada tingkat kelembagaan sekolah secara langsung mengelola proses pendidikan yang melibatkan berbagai komponen seperti siswa, guru, kurikulum, fasilitas dan berbagai komponen lain yang esensial yang masing-masing mempunyai peran yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam proses belajar mengajar. Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sejumlah guru, guru konselor, staf administrasi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Struktur sekolah sangat bervariasi, walaupun unsur-unsur esensial tetap merupakan ciri-ciri dari Suatu organisasi sekolah yang terdapat pada setiap organisasi pendidikan/sekolah dimanapun sekolah itu berada.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan sebagai sarana membentuk manusia atau generasi penerus dalam pelaksanaan visinya akan selalu dipengaruhi oleh budaya yang ada. Organisasi pendidikan formal di Indonesia terdiri dari SD/MI, SLTP/MTs, SLTA dan Universitas. Budaya yang ada disekolah tersebut sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhi seperti penjelasan di atas. Sebagai contoh universitas, pimpinannya adalah Faktor. Maka secara umum dapat dikatakan yang menentukan nilai nilai budaya adalah rektor, tetapi tentunya tidak semua nilai-nilai dapat ditentukan oleh rektor. Ada nilai-nilai yang berasal dari lingkungan sekitar baik internal maupun eksternal yang mungkin mempengaruhinya.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya budaya pada organisasi pendidikan ini harus di manage dengan baik oleh para pimpinan di bidangnya, sehingga budaya ini dapat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan organisasi pendidikan.&lt;br /&gt; Robbins (1990: 231) menguraikan mengenai bagaimana me-manage budaya.  Manajemen budaya di Indonesia diarahkan pada realisasi dan aktualisasi implementasi budaya yang berdasarkan bhineka tunggal ika. Berbeda dengan manajemen pembangunan fisik, manajemen budaya tidak diukur semata-mata pada produk, melainkan juga proses dan outcominya. Manajemen budaya harus terus me-revive, menyadarkan, membangunkan, meskipun "ideals can never be more than partially realized'.&lt;br /&gt;F. Masalah Kurikulum dalam Pendekatan Pendidikan &lt;br /&gt;Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut, sebagaimana pernyataan Houston, (1988:22) bahwa “The development of education throughout history parallels the development of civilizations”.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389).&lt;br /&gt;Banyak pakar mengatakan bahwa belum berhasilnya pemerintah dan komponen bangsa lainnya memecahkan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat diantaranya terkait dengan kurikulum pendidikan. Desain kurikulum pendidikan belum mampu memacu siswa untuk berprestasi dan belum sinkron dengan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.&lt;br /&gt;Sejauh ini banyak kalangan menilai kurikulum pendidikan /metode pembelajaran masih bersifat sangat umum dan tidak mengadopsi kearifan lokal. Padahal Negara Indonesia dengan berbagai macam budaya dan kekayaan alam yang sangat banyak memerlukan penanganan dan pengembangan yang optimal. Kurikulum sekolah di daerah nelayan, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.&lt;br /&gt; Setelah menyadari belum sinkronnya kurikulum pendidikan dengan persoalan yang dihadapi  masyarakat, Depdiknas mengeluarkan  Peraturan Nomor  22 dan 23 tahun 2006. Dalam peraturan itu antara lain dijelaskan, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri, dengan memerhatikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan tiap siswa. Konkretnya, pemerintah akan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara keseluruhan, penetapan  kurikulum diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt; Namun, upaya pemerintah itu bisa gagal jika tidak diikuti dengan solusi terhadap masalah yang mengimpit guru dan siswa. Bagi guru terkait dengan masalah inkompetensi, sedangkan bagi siswa kapabilitas rendah. Peningkatan  kompetensi guru diperlukan untuk membuat bahan ajar dan meningkatkan kemampuan mengajar, sedangkan untuk siswa terkait dengan kemampuan dalam menerima bahan ajar.&lt;br /&gt; Peningkatan kompetensi guru tidak saja bertalian dengan ilmu dasar, tetapi juga  kearifan lokal. Jadi kearifan lokal tidak hanya diterjemahkan dengan mengajarkan bahasa daerah di sekolah, tetapi  ditambah dengan ciri khas daerah itu sendiri.&lt;br /&gt; Diketahui selama ini, pengetahuan tentang kearifan lokal (budaya daerah) hanya diperoleh dari generasi ke generasi tanpa ada upaya untuk pengembangan. Jika kearifan lokal  dimasukkan kurikulum sekolah bisa jadi daerah tempat sekolah itu berada akan merasakan manfaatnya. Sebab dengan dimasukkannya kearifan lokal itu potensi  pengembangannya akan kian terbuka lebar.&lt;br /&gt; Sesunguhnya apabila tidak dimasukkannya kearifan lokal ke kurikulum  sekolah akan  mengancam keberlangsungan kearifan lokal itu sendiri. Keahlian penduduk membuat  kapal penangkap ikan di daerah nelayan misalnya, tidak akan berkembang  atau bahkan secara perlahan – lahan akan berhenti. Yang paling krusial, absennya kearifan lokal dalam kurikulum akan mengurangi minat  penduduk untuk  melanjutkan kearifan lokal tersebut. Salah satu contoh adalah anak seorang petani yang enggan menjadi petani. Padahal, jika anak  petani itu  menjadi petani  dan memiliki  pengetahuan dan komitmen, bisa jadi ia akan menjadi petani sukses, lebih baik daripada kondisi orang tuanya. Seyogiyanya, kurikulum di daerah nelayan mengandung aspek yang terkait dengan kehidupan nelayan, seperti membuat perahu, alat tangkap, pengawetan ikan/proses produksi, dan pemasaran.&lt;br /&gt; Meski kita memiliki sekolah kejuruan dengan kurikulum spesifik, sekolah kejuruan dimaksud belum tentu ada di setiap daerah dan jumlahnya sangat terbatas.&lt;br /&gt;Selanjutnya lebih jauh memasukkan aspek pengembangan ilmu dasar dan kearifan lokal dalam kurikulum sekolah akan memberi alternatif bagi lulusan sekolah  melanjutkan sekolah atau bekerja&lt;br /&gt;Dengan demikian, kurikulum sekolah setidaknya memuat tiga hal, pertama yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dasar untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan kearifan lokal untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, berkaitan dengan budi pekerti/ moral dan akhlak siswa. Berbagai upaya perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agar mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt;Diharapkan, jika kearifan lokal dikembangkan  tidak saja mampu menjawab persoalan bangsa, tetapi juga dapat memajukan daerah dan meningkatkan kegiatan ekonomi. &lt;br /&gt;G. Pendekatan Akhlak dan Moral dalam Model Pembelajaran&lt;br /&gt;Pada dasarnya, istilah akhlak menunjukkan  pada sejumlah sifat tabiat yang fitri (asli) dan sejumlah sifat yang diusahakan  manusia. Maka sifat fitriyah  akhlak ini memiliki  dua bentuk; yakni  bersifat batiniyah (kejiwaan) dan (zaghiriyah) yang terwujud  dalam prilaku. Oleh karena itu, baik yang ihtiyari  maupun fitriyah, tergambarkan  dalam prilaku seseorang. Baik buruknya  prilaku  seseorang  seringkali  dihubungkan  dengan masalah  moral dan pengetahuannnya tentang hukum.&lt;br /&gt;Dalam proses  pembangunan masyarakat muslim pemahaman  dan pengamalan  akhlak  mutlaq diperlukan. Ada beberapa  prinsip  dasar  akhlak  yang harus  menjadi  pilar   bagi pembangunan  masyarakat  muslim, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan  dalam bertindak  dengan memiliki  sikap dan  tanggung jawab. Prinsip akhlak ini  merupakan  yang paling menonjol dalam islam. Kedua, bersikap adil dan ahsan; keduanya merupakan  sifat  yang menghimpun  sifat-sifat yang baik  yang mencakup  seluruh  kebaikan. Oleh karena itu, setiap muslim  dituntut  untuk  mewujudkan   keadilan  dalam semua  ucapan  dan perbuatannnya. Merealisasikan  keadilan terhadap  dirinya  sendiri  dan terhadap  orang lain, berbuat adil  kepada orang lain  baik yang  bersangkutan  itu jauh darinya  maupun berada dihadapannya.&lt;br /&gt;Suatu budaya tertentu  pasti hidup di suatu masyarakat tertentu pula. Antara masyarakat n budaya  keduanya saling  mengisis. Masyarakat yang bergam  dan dinamis, menunjukkan budayanya pun beragam dan dinamis pula. Oleh karena itu, proses  transformasi budaya yang berlangsung di masyarakat sudah barang  tentu menjadi proses multi dimensional. Paling tidak,  berlangsungnya transformasi budaya yang terjadi dapat dilihat dari dua sisi.&lt;br /&gt;Pada satu sisi transformasi itu  adalah transformasi  dari lingkungan budaya yang berorientasi kepada “masyarakat  kesukuan” menuju  suatu lingkungan  budaya yang berorientasi kepada” masyaraakat  negara kebangsaan”. Pada beberapa masyarakat atau negara  yang baru membebaskan diri dari penjajahan, proses transformasi ini menjadi  pilihan utamanya.   &lt;br /&gt;Dengan memerhatikan  potensi psikologis dan pedagogis manusia  anugrah Allah SWT, model pendidikan islam seharusnya  berorientasi  kepada  pandangan falsafah  sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Filosofis, memandang manusia didik adalah hamba Tuhan yang diberi kemampuan fitriah, dinamis dan sosial – religiuss serta yang psiko-fisik. Cenderung kepada penyerahan diri secara total kepada Yang Maha PenciptaNya.&lt;br /&gt;2. Etimologis, Potensi  berilmu  pengetahuan  yang berpijak pada iman dan berilmu pengetahuan  untuk menegakkan iman yang bertauhid yang basyariah-dharuriah, menjadi shibghoh manusia muslim sejati  berderajat mulia.&lt;br /&gt;3. Pedagogis, manusia adalah makhluk yang belajar sejak dari ayunan  sampai liang lahat yang proses perkembangannnya didasari nilai-nilai islami  yang dialogis terhadap tuntutan Tuhan dan tuntutan perubahan  sosial, lebih cenderung kepada pola hidup yang harmonis antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta kemampuan belajarnya  disemangati oleh  misi kekhalifahan di muka bumi.&lt;br /&gt;Secara kurikuler model –model tersebut  didisain menjadi:&lt;br /&gt;1. Content, lebih difokuskan  pada permasalahan  sosiokultural  masa kini  untuk diproyeksikan ke masa depan, dengan kemampuan anak didik mengungkapkan tujuan dan nilai-nilainya yang inheren dengan tuntutan Tuhan.&lt;br /&gt;2. Pendidik, bertanggung jawab terhadap  penciptaan  situasi  komunitas yang dialogis interdependen dan terpercaya.&lt;br /&gt;3. Anak didik, dalam proses belajar mengajar melakukan hubungan dialogis dengan yang lain, (guru, teman-teman sebaya dan orang dewasa, serta alam sekitar). &lt;br /&gt;Pendidikan nasional suatu bangsa secara ideal diselenggarakan bukan sekedar memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang dan meligitimasi politik bangsa, tetapi pendidikan secara ideal berfungsi memenuhi tuntutan perubahan dunia baru. Karena itu, pendidikan harus terintegrasi dalam proses pembudayaan dan nilai-nilai keagamaan.&lt;br /&gt;Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Bandung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merumuskan Metode Pembelajaran yang Berbasis Budaya (Kearifan Lokal) dan Agama sebagai Strategi Meningkatkan Moralitas Anak Didik&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Oleh  Neulis Rahmawati, S.Pd.,M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara di dunia tidak terlepas dari kemajuan yang dimulai dari  pendidikannya. Pernyataan tersebut juga diyakini oleh bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia belum  menunjukkan keberhasilan yang diharapkan. Pendidikan masih belum berhasil menciptakan sumber daya manusia yang andal apalagi menciptakan kualitas bangsa. Krisis multidimensi  yang berkepanjangan ini, diyakini banyak kalangan, akibat gagalnya sistem pendidikan di Indonesia. Begitu juga, merosotnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Developmnent Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. &lt;br /&gt;Kenyataan di atas tidak terlepas dari ruwetnya sistem pendidikan di Indonesia. Keruwetan ini tampak dari belum adanya flat-form fundamental yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pendidikan. Masih banyak pernyataan (gagasan) yang bersifat instant dan tanpa konsep dijadikan dasar pengembangan pendidikan. Belum ada formula yang berhasil diciptakan untuk mengatasi keruwetan tersebut, karena banyak yang tidak menyadari bahwa untuk mengurai keruwetan itu sendiri harus menemukan ujung pangkalnya. Maka jadilah persoalan dalam dunia pendidikan kita semakin menyerupai jalinan benang kusut.&lt;br /&gt;Untuk menentukan visi pendidikan Indonesia ke depan, agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh isu-isu sesaat dan terjebak  pada pemikiran jangka pendek , maka perlu direnungkan kembali aspek filosofis yang menjadi pedoman dan arah pendidikan nasional. Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, filsapat pendidikan diyakini dapat menetukan arah pendidikan suatu bangsa. Jika bangsa Indonesia melaksanakan pendidikan, maka tentu didasarkan pada filsapat pendidikannya.&lt;br /&gt;Belum lagi masalah dekadensi moral dikalangan pelajar yang sudah semakin menghawatirkan. Kenakalan remaja, penganiyaan, geng motor, terlibat psikotrapika dll. Hal ini menggambarkan konsep pendidikan yang dilaksanakan masih belum optimal&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia, sebenarnya telah memiliki nilai-nilai filosofis dan nilai-nilai edukatif yang mendasari perilaku kehidupannya; namun demikian formulasi dari nilai-nilai filosofis tersebut yang dijadikan sebagai filsapat pendidikan nasional hingga sekarang masih terus dicari untuk ditemukan . Meskipun sangat sukar merumuskan filsapat pendidikan nasional Indonesia yang tepat, namun dasar-dasarnya dapat kita temukan dari tiga aspek dasar, yaitu: konsep manusia, nilai dasar manusia Indonesia, dan visi pendidikan Indonesia ke depan.&lt;br /&gt;Pertama, konsep manusia. Pertanyaan “siapakah manusia itu?”, telah menjadi tema sentral sepanjang zaman, dan tidak pernah bisa dijawab secara final. Para teolog, fiosof, psikolog, dan saintis lainnya terus mencari jawab atas pertanyaan tersebut, tetapi semakin banyak pertanyaan diajukan tentang siapa manusia itu?, maka semakin kelihatan betapa luasnya pengetahuan yang masih terpendam tentang diri manusia itu sendiri. Manusia sebagai sebuah misteri.  &lt;br /&gt;Aristoteles (384-322 SM), seorang filsup besar Yunani Kuno, mendefinisikan manusia sebagai hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal fikirannya (the animal that reasons). Sementara Mulder (seorang sarjana Protestan), manusia adalah mahluk yang berakal, akallah yang merupakan perbedaan pokok diantara manuisa dan binatang; akallah yang menjadi dasar dari segala kebudayaan.    &lt;br /&gt;Berbeda dengan konsepsi para filosof dan ilmuwan di atas, dalam konsep islam, manusia terdiri dari tiga unsur, tubuh, hayat, dan jiwa (Maksum, 2004:230).  Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur. Hayat berarti hidup, dan jika tubuh mati, maka kehidupan pun berakhir. Sedangkan jiwa bersifat kekal. Menurut filosof islam, pada binatang dan tumbuh-tumbuhan ada juga jiwa. Tetapi eksistensi jiwa disini terikat dengan tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu, jika makhluk itu mati, jiwa pun ikut hancur.&lt;br /&gt;Lebih terinci lagi, Alqur’an menyebut manusia dengan menggunakan tiga kategori: pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al-basyar) pada hakekatnya terdiri dari struktur organ-organ fisik (QS. Al-Hijr/15:28; Al-Tin/95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. Al-Rum/30: 30), qalb (QS. Al-Hajj/22: 46), dan akal (QS. Ali Imran/3: 190-191). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi derajatnya yang berbeda dengan makhluk lainnya (QS. Al-Isra/17: 70). Tetapi bila potensi rohani dan akal tersebut tidak digunakan, maka manusia tidak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. Al-A'raf/7: 179; QS. Al-Furqaan/ 25: 44), sedangkan bentuk insaniyahnya (humanism) terletak pada iman dan amalnya (QS. Al-Tin/95: 6). Ketiga, manusia sebagai makhluk sosial (al-naas) mempunyai tugas sosial dan tanggung jawab sosial terhadap alam sernesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai 'abdul4zh (hamba Allah) (QS. Al-Dzariyat/5 1: 5 6), tetapi juga sebagai khalifatullah (wakil Allah di muka bumi) (QS. Al-Baqarah/2: 30; QS. Yunus/10: 14), dengan mandat untuk mewujudkan kemakmuran (QS. Hud/1 1: 61) dan kebahagiaan (QS. Al-Ahzab/33: 71; QS. Al-Ra'd/13: 29) dalarn kehidupan di dunia dan akhirat (QS. Al-Qashash/28: 77). Manusia dengan fungsinya sebagai makhluk sosial tersebut harus bisa mengembangkan nilai-nilai insani yang islami dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut meliputi persaudaraan (ukhuwah insaniyah), kerja sama (ta’awun) saling kenal mengenal (ta’aruf), perdamaian (islah), kasih sayang (rabmat), kebaikan (ihsan), toleransi (Qasamuh), dan pemaaf (afwun).&lt;br /&gt;Kedua, nilai dasar manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang sering dikategorikan bangsa Timur mewarisi nilai-nilai ketimuran seperti sopan-santun, jujur, ramah, berani, cakap, dan tegas. Pada dasarnya manusia Indonesia adalah manusia yang jujur dan tidak sombong; bahkan kejujurannya dalam banyak hal digunakan oleh orang atau bangsa lain untuk memperlemah posisi manusia Indonesia sendiri. Manusia Indonesia juga memiliki sifat sopan dan santun terhadap orang lain, ramah kepada sesama, berani membela kebenaran, cakap menghadapi kehidupan, dan tegas menghadapi segala bentuk persoalan kehidupan.&lt;br /&gt;Ketiga, visi pendidikan Indonesia. UUD 1945 mengamanatkan bahwa hakikat visi pendidikan nasional adalah “untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya”. Manusia seutuhnya menyangkut keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan, spiritual, keterampilan, produktivitas, dan daya saingnya. Untuk itu sernua warga negara. Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah di sernua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis. Pemerataan dan perluasan kesempatan ini menekankan bahwa setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sehingga diharapkan bahwa keadilan di dalam pelayanan pendidikan akan meningkat.&lt;br /&gt;Lebih terperinci, tujuan pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No. II/ MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Yakni, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan, meningkatkan kecerdasan dan dorongan untuk selalu. menambah pengetahuan dan ketrampilan serta pengalamannya, sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, memiliki disiplin, dan kecerdasan serta tanggung jawab sebagai warga negara dan bangsa, beretos kerja tinggi, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan filsafat Pancasila.&lt;br /&gt;Dalarn UUSPN No. 2 tahun 1989 dijelaskan: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengernbangkan manusia, Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan. &lt;br /&gt;Begitu juga dalam UUSPN Tahun 2003, yang tercantum dalam bab II, pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional dijelaskan: Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengernbangan kemarnpuan serta pernbentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat di tengah masyarakat dunia. Sernentara pada pasal 4, yang menjelaskan tentang tujuan, dijelaskan: Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalarn rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Jika kita berpedoman pada landasan yuridis pendidikan nasional sebagairnana diuraikan di atas, tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan kehidupan individu, kehidupan sosial, dan kehidupan profesional. Kehidupan individu bisa meliputi hal-hal yang berkaitan dengan individu-individu, seperti agarna, hak, tingkah laku, aktivitas dan pencapaiannya, perturnbuhan yang diinginkan oleh pribadi mereka, dan persiapan untuk menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Kehidupan sosial bisa meliputi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan profesional bisa meliputi pendidikan, pengetahuan, dan ketrarnpilan, kemandirian, kreativitas, kewirausahaan, dan kecakapan, Maksum, (2004:233).&lt;br /&gt;Pada dasarnya pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut.     Perubahan kehidupan manusia bagaimanapun bersifat dinamis, dan semakin lama berlangsung semakin cepat dengan dukungan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan pemikiran ini Lovat dan Smith (1993:200) mengemukakan “Currently, as human being, we are facing changes that are happening more quickly, and are more fundamental, than ever before”. Selain berlangsung lebih cepat dan lebih fundamental, perubahan tersebut juga menembus ke seluruh bidang kehidupan manusia (Majorek, 2000:8-9). Berkenaan dengan itu, bidang pendidikan juga mengalami berbagai perubahan sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang lain dari kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389). Dalam kerangka untuk memahami masa depan itulah maka sungguh penting dan sangat menarik untuk mengkaji futurologi pendidikan ini.&lt;br /&gt;Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mampu mendukung terhadap tuntutan pembangunan nasional. Pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, sehingga berkembang menjadi sikap mental dan sikap hidup masyarakat yang mampu mendorong percepatan proses pembangunan di segala aspek kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Malahan apabila ditinjau dari perspektif idealisme pembangunan nasional, terwujudnya  manusia  Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan berakhlak mulia merupakan rumusan yang secara konsepsional dapat dijadikan sebagai visi  pembangunan sumber daya manusia (SDM), sebab hal ini amat relevan jika dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. &lt;br /&gt;Sedangkan proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia masih jauh tertinggal berdasarkan survai dari United Nation Development Program (UNDP) tahun 2005 menunjukkan posisi Indonesia pada ranking 102 berada di bawah Vietnam urutan ke 101 dan Aljazair urutan ke 100 (Spektrum 2006), hal ini dapat terlihat permasalahan pendidikan yang sangat menonjol yaitu masih rendahnya pemerataan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kurikulum yang belum padu, dan masih rendahnya qualitas dan manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;Apabila dibandingkan dengan negara-negara Asean, kualitas SDM Indonesia  masih jauh tertinggal, hal ini terlihat  dari menurunnya peringkat Indek Pembangunan Manusia (Human Development Indek /HDI) yang mencakup angka harapan hidup, angka melek huruf, angka partisipasi murid sekolah dan GDP riil perkapita. Berdasarkan HDI 2005 yang dikeluarkan PBB melalui UNDP, peringkat Indonesia menempati  urutan  ke 108. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.  Politik Ideologi Pendidikan &lt;br /&gt;Menurut Undang-Undang Sisdiknas, dalam Bab 1 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Selanjutnya dalam Bab III, pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.&lt;br /&gt;Rumusan ideologi pendidikan dalam sisdiknas tersebut sangat jelas dan sistematik dan merupakan kerangkan acuan politik pendidikan nasional dalam semua rumusan aspek kebijakannya. Rumusan tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar 1945.&lt;br /&gt;Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan kita untuk jangka panjang kedua, serta politik pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat industri modern di masa ilmu pengetahuan serta informasi semakin mudah dikuasai oleh rakyat banyak, dituntut pula berkembangnya kehidupan demokratis modern, Tilaar,(2001:96) menyatakan dengan sangat jelas:&lt;br /&gt;“.... demokratis modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri. Kedua kualitas itu harus didikan, melalui proses sosialisasi serta pendidikan politik”&lt;br /&gt;Masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Akhirnya masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Asas pemerataan merupakan usasha yang berkelanjutan sebab seperti yang telah diuraikan, pemerataan yang sempurna malahan kontradiktif dengan perubahan. Usaha pemerataan adalah inhern dengan usaha pembangunan. Selanjutnya peningkatan kualitas manusia sebenarnya merupakan hakikat dari pembangunan nasional sebab bukanlah usaha pembangunan itu untuk menaikkan taraf hidup atau kualitas hidup manusia Indonesia? Peningkatan kualitas hidup seseorang belum dengan sendirinya menaikkan tafaf hidup seluruh masyarakat Indonesia. &lt;br /&gt;Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memberi prioritas kepada pendidikan yang etis tetapi yang memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan sebaik-baiknya. Pendidikan yang selektif untuk program yang relevan, pendidikan untuk anak pintar luar biasa, merupakan program yang perlu dilaksanakan.&lt;br /&gt;Pendidikan politik merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini perlu mendapatkan perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun yang diwajibkan. Pelaksanaan pendidikan politik ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan rakyat kita dan tumbuhnya kehidupan demokratis yang terbuka. Metodologi yang rasional dan kritis akan menumbuhkan nasionalisme yang rasional sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan nasional.&lt;br /&gt;Akhirnya pelaksanaan politik pendidikan nasional dengan berbagai perubahan fundamental, perlu ditata dalam suatu organisasi yang efisien dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional. Keterpaduan antara berbagai jenjang dan jenis pendidikan dengan berbagai jenis pelatihan dengan dunia industri meminta suatu pengelolaan terpadu pendidikan dan pelatihan nasional sebagai bagian dari sistem pengelolaan pembangunan nasional. Secara lebih jelas konsep dan tujuan Pendidikan Nasional terlihat dalam gambar 1. di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar 1. Alur Politik Pendidikan&lt;br /&gt;Sumber: Tilaar, 2006:162&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.  Pendidikan sebagai Pemberdayaan&lt;br /&gt;Istilah “pemberdayaan” atau empowerment, yang akhir-akhir ini banyak digunakan, tepat untuk dikatikan dengan tujuan pendidikan. Istilah empowerment berhubungan dengan istilah power. Power dapat berarti “kekuasaan terhadap” atau dominasi terhadap (power-over). Akan tetapi, yang dimaksud di sini, power dalam pengertian: power to, yaitu daya kekuatan untuk berbuat; power-with, yaitu daya kekuatan dalam diri pribadi manusia. Pendidikan dapat dilihat sebagai empowerment atau pemberdayaan, yaitu membantu pertumbuhan ketiga macam daya kekuatan itu.&lt;br /&gt;Pertama, pendidikan membantu peserta didik membangun power to, yaitu daya kekuatan yang kreatif, yang membuat seseorang mampu melakukan sesuatu. Ini merupakan aspek individual dari pemberdayaan, yaitu membantu seseorang agar ia memiliki kemampuan berpikir; menguasai ilmu pengetahuan dan teknolgi, untuk mengambil keputusan, memecahkan masalah dan membangun berbagai keterampilan. Widiastono, (2006:20) mendefinisikan pendidikan sebagai pemberdayaan dengan kata-kata berikut: “membantu orang agar dapat mengambil tanggung jawab atas kehidupannya, memberi inspirasi agar orang dapat mengembangkan perasaan harga diri dan kesediaan untuk mengambil sikap, berani bersikap kritis terhadap dirinya, dan reflektif terhadap tindakannya.&lt;br /&gt;Pendidikan sebagai pemberdayaan adalah usaha untuk membantu membangun power-with, kekuatan bersama, solidaritas atas dasar komitmen pada tujuan dan pengertian yang sama, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi guna menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, pendidikan juga membangun komunitas, memperkuat hubungan antarmanusia. &lt;br /&gt;Akhirnya pendidikan sebagai pemberdayaan bertujuan untuk membangun power-within, daya kekuatan batin dalam diri peserta didik, khususnya harga diri, kepercayaan diri dan harapan akan masa depan. Itulah kekuatan di atas mana orang dapat membangun kepribadian. Tanpa adanya harga diri, tak mungkin peserta didik membangun kemampuan kreatifnya dalam berbagai bidang. Perkembangan intelektual, moral, dan emosional dalam pendidikan hanya mungkin atas dasar harga diri yang harus ditanamkan sejak dini.&lt;br /&gt;Pengembangan ketiga daya kemampuan dalam pemberdayaan akan memungkinkan peserta didik menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, tanpa terseret ke dalam arus konformisme. Perkembangan dari masyarakat agraris kepada masyarakat industrial, kemudian kepada masyarakat pascaindustrial membawa berbagai perubahan orientasi hidup. Perubahan yang cepat di berbagai bidang itu, lebih-lebih karena pengaruh global, akan menghadapkan manusia kepada berbagai pilihan baru, seperti ideologi, sikap, gaya hidup, sistem nilai, keyakinan, dan lain-lain. Perubahan itu tidak bersifat deterministis, karena manusia dapat mengambil sikap terhadap perubahan tersebut. Yang tak terelakan adalah keharusan pilihan dan atas dasar kriteria apa kita menjatuhkan suatu pilihan. Maka intervensi pendidikan menjadi sangat penting. Pemberdayaan akan memampukan manusia untuk berani mengambil sikap secara kritis.&lt;br /&gt;Tentu saja usaha-usaha pendidikan sebagai pemberdayaan masih harus dihadapkan kepada berbagai permasalahan. Pertama, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta menghadapkan kita pada tuntutan penyediaan kesempatan belajar bagi generasi muda dan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar yang menyertau kebutuhan dan hak untuk pendidikan. Kedua, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan angkatan kerja, yang berarti kebutuhan akan kesempatan kerja yang semakin banyak. Ketiga, masalah-masalah yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia menghadapi berbagai persaingan global. Keempat, masalah-masalah dalam institusi pendidikan itu sendiri, seperti masalah kualitas, kurikulum, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan multikultural, dan sebagainya. Jadi orientasi pendidikan yang normatif selalu dihadapkan kepada realitas konkret, tetapi tanpa idealisme dan nilai-nilai normatif, tak mungkin kita mencapai pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt;D.  Nilai-nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pendidikan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kemanusiaan yang telah disepakati bangsa Indonesia adalah nilai-nilai dasar yang dirumuskan dalam Pancasila (Widistiono, 2006:19). Karena itu, seringkali dikatakan, Pancasila itu humanistik dan universalistik. Dikatakan humanistik karena memuat nilai-nilai kemanusiaan, dan universalistik karena nilai-nilai itu bersifat mendasar, sehingga dapat berlasku bagi setiap orang. Karena itu pula pendidikan nasional harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Maka pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila akan memiliki lima ciri, yaitu hormat terhadap keyakinan religius setiap orang, hormat terhadap martabat manusia dan hak-hak asasi, berwawasan kebangsaan, demokratis, serta menjunjung dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Pendidikan harus mengajarkan agar peserta didik saling menghormati keyakinan religius masing-masing. Manusia dihormati karena manusia adalah ciptaan Allah yang tertinggi di antara ciptaan di dunia. Semua agama dalam berbagai versinya menganggap keluhuran martabat manusia tertinggi terletak pada kaitannya dengan Yang Transenden. Negara dan berbagai institusi termasuk institusi pendidikan harus menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia dan menjamin keyakinan masing-masing warga negara. Dalam masyarakat yang multikultural dan majemuk dalam hal agama, kerja sama dan persatuan untuk membangun bangsa dan negara merupakan keharusan yang mengalir dari Sila Pertama ini.&lt;br /&gt;Pendidikan yang manusiawi adalah pendidikan yang mendasarkan diri pada penghormatan terhadap martabat manusia dan hak-hak asasinya yang mengalir darinya. Manusia harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat yang memiliki akal budi, kehendak, dan kebebasan. Karena itu, manusia tidak boleh diperalat sebagai obyek. Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat berkembang sebagai subyek dalam berbagai dimensi kemanusiaan. Karena itu, pelaku utama pendidikan adalah manusia itu sendiri sebagai subyek. Hak-hal asasi manusia dapat dipandang sebagai usaha untuk menjabarkan isi dari martabat manusia itu. Pendidikan sendiri merupakan hak asasi setiap orang karena melalui pendidikan ia dapat meningkatkan dan mewujudkan martabatnya sebagai manusia.&lt;br /&gt;Pendidikan menyiapkan warga negara menjadi partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Di dalam nasionalisme atau faham kebangsaan terkandung kesadaran akan kesatuan sosial baru yang disebut bangsa, yang lingkupnya mengatasi kesatuan primordial yang lebih sempit yang didasarkan atas kesamaan agama, suku, budaya, bahasa. Bangsa yang menjadi kerangka acuan identitas diri. Di dalam wawasan kebangsaan itu terkandung unsur kewajiban moral untuk mengikatkan diri pada kepentingan yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara.&lt;br /&gt;Ada beberapa prinsip baru yang harus disosialisasikan lewat pendidikan: (1) prinsip kesejahteraan seluruh bangsa bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompoknya; (2) keharusan untuk bekerjasama antarberbagai kelompok untuk menghindari destruksi dan untuk menciptakan kesejahteraan bersama; (3) penerimaan asas pluralisme, yang berarti memberi tempat bagi keanekaragaman dan artukulasi keanekaragaman dalam kerangka kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan merupakan institusi di mana kesetiaan dan komitmen kepada bangsa ditanamkan. Pendidikan tersebut menuntut agar pendidikan sejarah nasional diberikan secara bermakna, dengan mengaitkan masa lalu dan masa kini. Situasi masyarakat aktual di satu sisi, dan situasi global di sisi lain harus diolah dalam pendidikan, sehingga wawasan kebangsaan dapat menjadi aktual, kritis, dan terbuka. Dengan cara ini, pendidikan dapat menjadi faktor kohesi suatu bangsa.&lt;br /&gt;Pendidikan tidak hanya harus mengajarkan apa itu makna demokratis, tetapi konsepsi pendidikan itu sendiri harus demokratis. Demokratis adalah suatu proses yang mengimplementasikan beberapa prinsip politik modern, yaitu kedaulatan rakyat, partisipasi, akuntabilitas, kontrol sosial, toleransi terhadap kemajemukan, persamaan kewarganegaraan dan pembatasan ruang lingkup politik. Demokratis tidak hanya merupakan sistem politik yang berdasarkan prinsip-prinsip politik itu, tetapi demokratis juga suatu budaya. Demokratis tidak akan berjalan tanpa didukung etos politik yang sesuai. Dalam pendidikan tidak hanya harus diajarkan prinsip-prinsip dari suatu sistem demokratis, tetapi juga nilai-nilai yang mendukungnya. Bagaimana warga negara di satu sisi memiliki kemandirian, sehingga ia dapat menentukan pilihan politiknya, dan di sisi lain kepekaan untuk mempertimbangkan kepentingan bersama.&lt;br /&gt;Pendidikan, akhirnya, harus merupakan pendidikan bagi keadilan (education for justice) sekaligus menjadi perwujudann keadilan sosial. Kalau kita amati perkembangan manusia sepanjang sejarah, maka keadilan sosial merupakan tuntuan permanen yang diperjuangkan manusia. Manusia hanya dapat hidup layak sebagai manusia jika hak-haknya yang fundamental terpenuhi atau keadilan sosial tercapai. Semakin pendidikan bersifat etis, dalam arti hanya kelompok elite saja yang menikmati pendidikan, semakin pendidikan jauh dari keadilan sosial. Semakin pendidikan merata ke segenap lapisan masyarakat, semakin keadilan sosial terwujud dalam pendidikan. Pendidikan bagi keadilan mengimplementasikan bahwa dalam pendidikan ditanamkan rasa keadilan sosial. Dalam tahap-tahap perkembangan kesadaran moral, prinsip keadilan harus semakin menjadi pertimbangan atau motivasi dalam menentukan tindakan.&lt;br /&gt;E.  Budaya Pendidikan di Indonesia&lt;br /&gt;Kebudayaan dalam arti luas adalah dinamika sistem nilai dalam berbagai bidang kehidupan yang berlaku untuk kurun waktu yang cukup jauh sebagai hasil dan atau pedoman manusia berperilaku. Kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Perbedaan kebudayaan suatu masyarakat dengan masyarakat lain terletak pada perkembangannya dalam memenuhi segala keperluan masyarakat. &lt;br /&gt;Engkoswara (2001:14) menyatakan bahwa kebudayaan di Indonesia pada dasarnya memiliki karakteristik bhineka, beragam, atau pluralistik, tetapi memiliki kesamaan dengan kebudayaan negara lain yaitu pada beberapa nilai dasar yang menggambarkan satu hasil atau pedoman perilaku manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai atau kebudayaan dasar itu secara garis besar adalah:&lt;br /&gt;1. Kebudayaan utama&lt;br /&gt;Kebudayaan utama berkaitan dengan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan mahluk universal. Manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan secara sadar atau tidak adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.&lt;br /&gt;2. Kebudayaan profesi&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok, dan tidak dapat melepaskan diri dari manusia lain, sehingga disebut sebagai mahluk sosial. Budaya profesi atau budaya kerja dilandasi oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni sebagai dasar untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang (politik, ekonomi, hukum, sosial-kemasyarakatan, IPTEK, dan keamanan) dan untuk kemandirian sesuai profesinya.&lt;br /&gt;3. Kebudayaan pribadi kreatif terpuji&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hakiki, unik, khas dan tidak ada yang sama. Ciri hakiki terletak pada kreativitas pribadi terpuji. Oleh karena itu manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Budaya ini lebih mengarah kepada budaya pribadi yaitu dalam bentuk hobi atau minat pada bidang khusus.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan pada tingkat kelembagaan sekolah secara langsung mengelola proses pendidikan yang melibatkan berbagai komponen seperti siswa, guru, kurikulum, fasilitas dan berbagai komponen lain yang esensial yang masing-masing mempunyai peran yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam proses belajar mengajar. Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sejumlah guru, guru konselor, staf administrasi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Struktur sekolah sangat bervariasi, walaupun unsur-unsur esensial tetap merupakan ciri-ciri dari Suatu organisasi sekolah yang terdapat pada setiap organisasi pendidikan/sekolah dimanapun sekolah itu berada.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan sebagai sarana membentuk manusia atau generasi penerus dalam pelaksanaan visinya akan selalu dipengaruhi oleh budaya yang ada. Organisasi pendidikan formal di Indonesia terdiri dari SD/MI, SLTP/MTs, SLTA dan Universitas. Budaya yang ada disekolah tersebut sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhi seperti penjelasan di atas. Sebagai contoh universitas, pimpinannya adalah Faktor. Maka secara umum dapat dikatakan yang menentukan nilai nilai budaya adalah rektor, tetapi tentunya tidak semua nilai-nilai dapat ditentukan oleh rektor. Ada nilai-nilai yang berasal dari lingkungan sekitar baik internal maupun eksternal yang mungkin mempengaruhinya.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya budaya pada organisasi pendidikan ini harus di manage dengan baik oleh para pimpinan di bidangnya, sehingga budaya ini dapat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan organisasi pendidikan.&lt;br /&gt; Robbins (1990: 231) menguraikan mengenai bagaimana me-manage budaya.  Manajemen budaya di Indonesia diarahkan pada realisasi dan aktualisasi implementasi budaya yang berdasarkan bhineka tunggal ika. Berbeda dengan manajemen pembangunan fisik, manajemen budaya tidak diukur semata-mata pada produk, melainkan juga proses dan outcominya. Manajemen budaya harus terus me-revive, menyadarkan, membangunkan, meskipun "ideals can never be more than partially realized'.&lt;br /&gt;F. Masalah Kurikulum dalam Pendekatan Pendidikan &lt;br /&gt;Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut, sebagaimana pernyataan Houston, (1988:22) bahwa “The development of education throughout history parallels the development of civilizations”.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389).&lt;br /&gt;Banyak pakar mengatakan bahwa belum berhasilnya pemerintah dan komponen bangsa lainnya memecahkan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat diantaranya terkait dengan kurikulum pendidikan. Desain kurikulum pendidikan belum mampu memacu siswa untuk berprestasi dan belum sinkron dengan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.&lt;br /&gt;Sejauh ini banyak kalangan menilai kurikulum pendidikan /metode pembelajaran masih bersifat sangat umum dan tidak mengadopsi kearifan lokal. Padahal Negara Indonesia dengan berbagai macam budaya dan kekayaan alam yang sangat banyak memerlukan penanganan dan pengembangan yang optimal. Kurikulum sekolah di daerah nelayan, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.&lt;br /&gt; Setelah menyadari belum sinkronnya kurikulum pendidikan dengan persoalan yang dihadapi  masyarakat, Depdiknas mengeluarkan  Peraturan Nomor  22 dan 23 tahun 2006. Dalam peraturan itu antara lain dijelaskan, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri, dengan memerhatikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan tiap siswa. Konkretnya, pemerintah akan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara keseluruhan, penetapan  kurikulum diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt; Namun, upaya pemerintah itu bisa gagal jika tidak diikuti dengan solusi terhadap masalah yang mengimpit guru dan siswa. Bagi guru terkait dengan masalah inkompetensi, sedangkan bagi siswa kapabilitas rendah. Peningkatan  kompetensi guru diperlukan untuk membuat bahan ajar dan meningkatkan kemampuan mengajar, sedangkan untuk siswa terkait dengan kemampuan dalam menerima bahan ajar.&lt;br /&gt; Peningkatan kompetensi guru tidak saja bertalian dengan ilmu dasar, tetapi juga  kearifan lokal. Jadi kearifan lokal tidak hanya diterjemahkan dengan mengajarkan bahasa daerah di sekolah, tetapi  ditambah dengan ciri khas daerah itu sendiri.&lt;br /&gt; Diketahui selama ini, pengetahuan tentang kearifan lokal (budaya daerah) hanya diperoleh dari generasi ke generasi tanpa ada upaya untuk pengembangan. Jika kearifan lokal  dimasukkan kurikulum sekolah bisa jadi daerah tempat sekolah itu berada akan merasakan manfaatnya. Sebab dengan dimasukkannya kearifan lokal itu potensi  pengembangannya akan kian terbuka lebar.&lt;br /&gt; Sesunguhnya apabila tidak dimasukkannya kearifan lokal ke kurikulum  sekolah akan  mengancam keberlangsungan kearifan lokal itu sendiri. Keahlian penduduk membuat  kapal penangkap ikan di daerah nelayan misalnya, tidak akan berkembang  atau bahkan secara perlahan – lahan akan berhenti. Yang paling krusial, absennya kearifan lokal dalam kurikulum akan mengurangi minat  penduduk untuk  melanjutkan kearifan lokal tersebut. Salah satu contoh adalah anak seorang petani yang enggan menjadi petani. Padahal, jika anak  petani itu  menjadi petani  dan memiliki  pengetahuan dan komitmen, bisa jadi ia akan menjadi petani sukses, lebih baik daripada kondisi orang tuanya. Seyogiyanya, kurikulum di daerah nelayan mengandung aspek yang terkait dengan kehidupan nelayan, seperti membuat perahu, alat tangkap, pengawetan ikan/proses produksi, dan pemasaran.&lt;br /&gt; Meski kita memiliki sekolah kejuruan dengan kurikulum spesifik, sekolah kejuruan dimaksud belum tentu ada di setiap daerah dan jumlahnya sangat terbatas.&lt;br /&gt;Selanjutnya lebih jauh memasukkan aspek pengembangan ilmu dasar dan kearifan lokal dalam kurikulum sekolah akan memberi alternatif bagi lulusan sekolah  melanjutkan sekolah atau bekerja&lt;br /&gt;Dengan demikian, kurikulum sekolah setidaknya memuat tiga hal, pertama yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dasar untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan kearifan lokal untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, berkaitan dengan budi pekerti/ moral dan akhlak siswa. Berbagai upaya perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agar mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt;Diharapkan, jika kearifan lokal dikembangkan  tidak saja mampu menjawab persoalan bangsa, tetapi juga dapat memajukan daerah dan meningkatkan kegiatan ekonomi. &lt;br /&gt;G. Pendekatan Akhlak dan Moral dalam Model Pembelajaran&lt;br /&gt;Pada dasarnya, istilah akhlak menunjukkan  pada sejumlah sifat tabiat yang fitri (asli) dan sejumlah sifat yang diusahakan  manusia. Maka sifat fitriyah  akhlak ini memiliki  dua bentuk; yakni  bersifat batiniyah (kejiwaan) dan (zaghiriyah) yang terwujud  dalam prilaku. Oleh karena itu, baik yang ihtiyari  maupun fitriyah, tergambarkan  dalam prilaku seseorang. Baik buruknya  prilaku  seseorang  seringkali  dihubungkan  dengan masalah  moral dan pengetahuannnya tentang hukum.&lt;br /&gt;Dalam proses  pembangunan masyarakat muslim pemahaman  dan pengamalan  akhlak  mutlaq diperlukan. Ada beberapa  prinsip  dasar  akhlak  yang harus  menjadi  pilar   bagi pembangunan  masyarakat  muslim, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan  dalam bertindak  dengan memiliki  sikap dan  tanggung jawab. Prinsip akhlak ini  merupakan  yang paling menonjol dalam islam. Kedua, bersikap adil dan ahsan; keduanya merupakan  sifat  yang menghimpun  sifat-sifat yang baik  yang mencakup  seluruh  kebaikan. Oleh karena itu, setiap muslim  dituntut  untuk  mewujudkan   keadilan  dalam semua  ucapan  dan perbuatannnya. Merealisasikan  keadilan terhadap  dirinya  sendiri  dan terhadap  orang lain, berbuat adil  kepada orang lain  baik yang  bersangkutan  itu jauh darinya  maupun berada dihadapannya.&lt;br /&gt;Suatu budaya tertentu  pasti hidup di suatu masyarakat tertentu pula. Antara masyarakat n budaya  keduanya saling  mengisis. Masyarakat yang bergam  dan dinamis, menunjukkan budayanya pun beragam dan dinamis pula. Oleh karena itu, proses  transformasi budaya yang berlangsung di masyarakat sudah barang  tentu menjadi proses multi dimensional. Paling tidak,  berlangsungnya transformasi budaya yang terjadi dapat dilihat dari dua sisi.&lt;br /&gt;Pada satu sisi transformasi itu  adalah transformasi  dari lingkungan budaya yang berorientasi kepada “masyarakat  kesukuan” menuju  suatu lingkungan  budaya yang berorientasi kepada” masyaraakat  negara kebangsaan”. Pada beberapa masyarakat atau negara  yang baru membebaskan diri dari penjajahan, proses transformasi ini menjadi  pilihan utamanya.   &lt;br /&gt;Dengan memerhatikan  potensi psikologis dan pedagogis manusia  anugrah Allah SWT, model pendidikan islam seharusnya  berorientasi  kepada  pandangan falsafah  sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Filosofis, memandang manusia didik adalah hamba Tuhan yang diberi kemampuan fitriah, dinamis dan sosial – religiuss serta yang psiko-fisik. Cenderung kepada penyerahan diri secara total kepada Yang Maha PenciptaNya.&lt;br /&gt;2. Etimologis, Potensi  berilmu  pengetahuan  yang berpijak pada iman dan berilmu pengetahuan  untuk menegakkan iman yang bertauhid yang basyariah-dharuriah, menjadi shibghoh manusia muslim sejati  berderajat mulia.&lt;br /&gt;3. Pedagogis, manusia adalah makhluk yang belajar sejak dari ayunan  sampai liang lahat yang proses perkembangannnya didasari nilai-nilai islami  yang dialogis terhadap tuntutan Tuhan dan tuntutan perubahan  sosial, lebih cenderung kepada pola hidup yang harmonis antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta kemampuan belajarnya  disemangati oleh  misi kekhalifahan di muka bumi.&lt;br /&gt;Secara kurikuler model –model tersebut  didisain menjadi:&lt;br /&gt;1. Content, lebih difokuskan  pada permasalahan  sosiokultural  masa kini  untuk diproyeksikan ke masa depan, dengan kemampuan anak didik mengungkapkan tujuan dan nilai-nilainya yang inheren dengan tuntutan Tuhan.&lt;br /&gt;2. Pendidik, bertanggung jawab terhadap  penciptaan  situasi  komunitas yang dialogis interdependen dan terpercaya.&lt;br /&gt;3. Anak didik, dalam proses belajar mengajar melakukan hubungan dialogis dengan yang lain, (guru, teman-teman sebaya dan orang dewasa, serta alam sekitar). &lt;br /&gt;Pendidikan nasional suatu bangsa secara ideal diselenggarakan bukan sekedar memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang dan meligitimasi politik bangsa, tetapi pendidikan secara ideal berfungsi memenuhi tuntutan perubahan dunia baru. Karena itu, pendidikan harus terintegrasi dalam proses pembudayaan dan nilai-nilai keagamaan.&lt;br /&gt;Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Bandung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merumuskan Metode Pembelajaran yang Berbasis Budaya (Kearifan Lokal) dan Agama sebagai Strategi Meningkatkan Moralitas Anak Didik&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Oleh  Neulis Rahmawati, S.Pd.,M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara di dunia tidak terlepas dari kemajuan yang dimulai dari  pendidikannya. Pernyataan tersebut juga diyakini oleh bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia belum  menunjukkan keberhasilan yang diharapkan. Pendidikan masih belum berhasil menciptakan sumber daya manusia yang andal apalagi menciptakan kualitas bangsa. Krisis multidimensi  yang berkepanjangan ini, diyakini banyak kalangan, akibat gagalnya sistem pendidikan di Indonesia. Begitu juga, merosotnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Developmnent Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. &lt;br /&gt;Kenyataan di atas tidak terlepas dari ruwetnya sistem pendidikan di Indonesia. Keruwetan ini tampak dari belum adanya flat-form fundamental yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pendidikan. Masih banyak pernyataan (gagasan) yang bersifat instant dan tanpa konsep dijadikan dasar pengembangan pendidikan. Belum ada formula yang berhasil diciptakan untuk mengatasi keruwetan tersebut, karena banyak yang tidak menyadari bahwa untuk mengurai keruwetan itu sendiri harus menemukan ujung pangkalnya. Maka jadilah persoalan dalam dunia pendidikan kita semakin menyerupai jalinan benang kusut.&lt;br /&gt;Untuk menentukan visi pendidikan Indonesia ke depan, agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh isu-isu sesaat dan terjebak  pada pemikiran jangka pendek , maka perlu direnungkan kembali aspek filosofis yang menjadi pedoman dan arah pendidikan nasional. Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, filsapat pendidikan diyakini dapat menetukan arah pendidikan suatu bangsa. Jika bangsa Indonesia melaksanakan pendidikan, maka tentu didasarkan pada filsapat pendidikannya.&lt;br /&gt;Belum lagi masalah dekadensi moral dikalangan pelajar yang sudah semakin menghawatirkan. Kenakalan remaja, penganiyaan, geng motor, terlibat psikotrapika dll. Hal ini menggambarkan konsep pendidikan yang dilaksanakan masih belum optimal&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia, sebenarnya telah memiliki nilai-nilai filosofis dan nilai-nilai edukatif yang mendasari perilaku kehidupannya; namun demikian formulasi dari nilai-nilai filosofis tersebut yang dijadikan sebagai filsapat pendidikan nasional hingga sekarang masih terus dicari untuk ditemukan . Meskipun sangat sukar merumuskan filsapat pendidikan nasional Indonesia yang tepat, namun dasar-dasarnya dapat kita temukan dari tiga aspek dasar, yaitu: konsep manusia, nilai dasar manusia Indonesia, dan visi pendidikan Indonesia ke depan.&lt;br /&gt;Pertama, konsep manusia. Pertanyaan “siapakah manusia itu?”, telah menjadi tema sentral sepanjang zaman, dan tidak pernah bisa dijawab secara final. Para teolog, fiosof, psikolog, dan saintis lainnya terus mencari jawab atas pertanyaan tersebut, tetapi semakin banyak pertanyaan diajukan tentang siapa manusia itu?, maka semakin kelihatan betapa luasnya pengetahuan yang masih terpendam tentang diri manusia itu sendiri. Manusia sebagai sebuah misteri.  &lt;br /&gt;Aristoteles (384-322 SM), seorang filsup besar Yunani Kuno, mendefinisikan manusia sebagai hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal fikirannya (the animal that reasons). Sementara Mulder (seorang sarjana Protestan), manusia adalah mahluk yang berakal, akallah yang merupakan perbedaan pokok diantara manuisa dan binatang; akallah yang menjadi dasar dari segala kebudayaan.    &lt;br /&gt;Berbeda dengan konsepsi para filosof dan ilmuwan di atas, dalam konsep islam, manusia terdiri dari tiga unsur, tubuh, hayat, dan jiwa (Maksum, 2004:230).  Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur. Hayat berarti hidup, dan jika tubuh mati, maka kehidupan pun berakhir. Sedangkan jiwa bersifat kekal. Menurut filosof islam, pada binatang dan tumbuh-tumbuhan ada juga jiwa. Tetapi eksistensi jiwa disini terikat dengan tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu, jika makhluk itu mati, jiwa pun ikut hancur.&lt;br /&gt;Lebih terinci lagi, Alqur’an menyebut manusia dengan menggunakan tiga kategori: pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al-basyar) pada hakekatnya terdiri dari struktur organ-organ fisik (QS. Al-Hijr/15:28; Al-Tin/95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. Al-Rum/30: 30), qalb (QS. Al-Hajj/22: 46), dan akal (QS. Ali Imran/3: 190-191). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi derajatnya yang berbeda dengan makhluk lainnya (QS. Al-Isra/17: 70). Tetapi bila potensi rohani dan akal tersebut tidak digunakan, maka manusia tidak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. Al-A'raf/7: 179; QS. Al-Furqaan/ 25: 44), sedangkan bentuk insaniyahnya (humanism) terletak pada iman dan amalnya (QS. Al-Tin/95: 6). Ketiga, manusia sebagai makhluk sosial (al-naas) mempunyai tugas sosial dan tanggung jawab sosial terhadap alam sernesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai 'abdul4zh (hamba Allah) (QS. Al-Dzariyat/5 1: 5 6), tetapi juga sebagai khalifatullah (wakil Allah di muka bumi) (QS. Al-Baqarah/2: 30; QS. Yunus/10: 14), dengan mandat untuk mewujudkan kemakmuran (QS. Hud/1 1: 61) dan kebahagiaan (QS. Al-Ahzab/33: 71; QS. Al-Ra'd/13: 29) dalarn kehidupan di dunia dan akhirat (QS. Al-Qashash/28: 77). Manusia dengan fungsinya sebagai makhluk sosial tersebut harus bisa mengembangkan nilai-nilai insani yang islami dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut meliputi persaudaraan (ukhuwah insaniyah), kerja sama (ta’awun) saling kenal mengenal (ta’aruf), perdamaian (islah), kasih sayang (rabmat), kebaikan (ihsan), toleransi (Qasamuh), dan pemaaf (afwun).&lt;br /&gt;Kedua, nilai dasar manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang sering dikategorikan bangsa Timur mewarisi nilai-nilai ketimuran seperti sopan-santun, jujur, ramah, berani, cakap, dan tegas. Pada dasarnya manusia Indonesia adalah manusia yang jujur dan tidak sombong; bahkan kejujurannya dalam banyak hal digunakan oleh orang atau bangsa lain untuk memperlemah posisi manusia Indonesia sendiri. Manusia Indonesia juga memiliki sifat sopan dan santun terhadap orang lain, ramah kepada sesama, berani membela kebenaran, cakap menghadapi kehidupan, dan tegas menghadapi segala bentuk persoalan kehidupan.&lt;br /&gt;Ketiga, visi pendidikan Indonesia. UUD 1945 mengamanatkan bahwa hakikat visi pendidikan nasional adalah “untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya”. Manusia seutuhnya menyangkut keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan, spiritual, keterampilan, produktivitas, dan daya saingnya. Untuk itu sernua warga negara. Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah di sernua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis. Pemerataan dan perluasan kesempatan ini menekankan bahwa setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sehingga diharapkan bahwa keadilan di dalam pelayanan pendidikan akan meningkat.&lt;br /&gt;Lebih terperinci, tujuan pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No. II/ MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Yakni, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan, meningkatkan kecerdasan dan dorongan untuk selalu. menambah pengetahuan dan ketrampilan serta pengalamannya, sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, memiliki disiplin, dan kecerdasan serta tanggung jawab sebagai warga negara dan bangsa, beretos kerja tinggi, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan filsafat Pancasila.&lt;br /&gt;Dalarn UUSPN No. 2 tahun 1989 dijelaskan: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengernbangkan manusia, Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan. &lt;br /&gt;Begitu juga dalam UUSPN Tahun 2003, yang tercantum dalam bab II, pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional dijelaskan: Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengernbangan kemarnpuan serta pernbentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat di tengah masyarakat dunia. Sernentara pada pasal 4, yang menjelaskan tentang tujuan, dijelaskan: Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalarn rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Jika kita berpedoman pada landasan yuridis pendidikan nasional sebagairnana diuraikan di atas, tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan kehidupan individu, kehidupan sosial, dan kehidupan profesional. Kehidupan individu bisa meliputi hal-hal yang berkaitan dengan individu-individu, seperti agarna, hak, tingkah laku, aktivitas dan pencapaiannya, perturnbuhan yang diinginkan oleh pribadi mereka, dan persiapan untuk menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Kehidupan sosial bisa meliputi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan profesional bisa meliputi pendidikan, pengetahuan, dan ketrarnpilan, kemandirian, kreativitas, kewirausahaan, dan kecakapan, Maksum, (2004:233).&lt;br /&gt;Pada dasarnya pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut.     Perubahan kehidupan manusia bagaimanapun bersifat dinamis, dan semakin lama berlangsung semakin cepat dengan dukungan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan pemikiran ini Lovat dan Smith (1993:200) mengemukakan “Currently, as human being, we are facing changes that are happening more quickly, and are more fundamental, than ever before”. Selain berlangsung lebih cepat dan lebih fundamental, perubahan tersebut juga menembus ke seluruh bidang kehidupan manusia (Majorek, 2000:8-9). Berkenaan dengan itu, bidang pendidikan juga mengalami berbagai perubahan sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang lain dari kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389). Dalam kerangka untuk memahami masa depan itulah maka sungguh penting dan sangat menarik untuk mengkaji futurologi pendidikan ini.&lt;br /&gt;Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mampu mendukung terhadap tuntutan pembangunan nasional. Pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, sehingga berkembang menjadi sikap mental dan sikap hidup masyarakat yang mampu mendorong percepatan proses pembangunan di segala aspek kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Malahan apabila ditinjau dari perspektif idealisme pembangunan nasional, terwujudnya  manusia  Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan berakhlak mulia merupakan rumusan yang secara konsepsional dapat dijadikan sebagai visi  pembangunan sumber daya manusia (SDM), sebab hal ini amat relevan jika dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. &lt;br /&gt;Sedangkan proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia masih jauh tertinggal berdasarkan survai dari United Nation Development Program (UNDP) tahun 2005 menunjukkan posisi Indonesia pada ranking 102 berada di bawah Vietnam urutan ke 101 dan Aljazair urutan ke 100 (Spektrum 2006), hal ini dapat terlihat permasalahan pendidikan yang sangat menonjol yaitu masih rendahnya pemerataan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kurikulum yang belum padu, dan masih rendahnya qualitas dan manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;Apabila dibandingkan dengan negara-negara Asean, kualitas SDM Indonesia  masih jauh tertinggal, hal ini terlihat  dari menurunnya peringkat Indek Pembangunan Manusia (Human Development Indek /HDI) yang mencakup angka harapan hidup, angka melek huruf, angka partisipasi murid sekolah dan GDP riil perkapita. Berdasarkan HDI 2005 yang dikeluarkan PBB melalui UNDP, peringkat Indonesia menempati  urutan  ke 108. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.  Politik Ideologi Pendidikan &lt;br /&gt;Menurut Undang-Undang Sisdiknas, dalam Bab 1 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Selanjutnya dalam Bab III, pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.&lt;br /&gt;Rumusan ideologi pendidikan dalam sisdiknas tersebut sangat jelas dan sistematik dan merupakan kerangkan acuan politik pendidikan nasional dalam semua rumusan aspek kebijakannya. Rumusan tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar 1945.&lt;br /&gt;Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan kita untuk jangka panjang kedua, serta politik pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat industri modern di masa ilmu pengetahuan serta informasi semakin mudah dikuasai oleh rakyat banyak, dituntut pula berkembangnya kehidupan demokratis modern, Tilaar,(2001:96) menyatakan dengan sangat jelas:&lt;br /&gt;“.... demokratis modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri. Kedua kualitas itu harus didikan, melalui proses sosialisasi serta pendidikan politik”&lt;br /&gt;Masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Akhirnya masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Asas pemerataan merupakan usasha yang berkelanjutan sebab seperti yang telah diuraikan, pemerataan yang sempurna malahan kontradiktif dengan perubahan. Usaha pemerataan adalah inhern dengan usaha pembangunan. Selanjutnya peningkatan kualitas manusia sebenarnya merupakan hakikat dari pembangunan nasional sebab bukanlah usaha pembangunan itu untuk menaikkan taraf hidup atau kualitas hidup manusia Indonesia? Peningkatan kualitas hidup seseorang belum dengan sendirinya menaikkan tafaf hidup seluruh masyarakat Indonesia. &lt;br /&gt;Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memberi prioritas kepada pendidikan yang etis tetapi yang memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan sebaik-baiknya. Pendidikan yang selektif untuk program yang relevan, pendidikan untuk anak pintar luar biasa, merupakan program yang perlu dilaksanakan.&lt;br /&gt;Pendidikan politik merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini perlu mendapatkan perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun yang diwajibkan. Pelaksanaan pendidikan politik ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan rakyat kita dan tumbuhnya kehidupan demokratis yang terbuka. Metodologi yang rasional dan kritis akan menumbuhkan nasionalisme yang rasional sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan nasional.&lt;br /&gt;Akhirnya pelaksanaan politik pendidikan nasional dengan berbagai perubahan fundamental, perlu ditata dalam suatu organisasi yang efisien dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional. Keterpaduan antara berbagai jenjang dan jenis pendidikan dengan berbagai jenis pelatihan dengan dunia industri meminta suatu pengelolaan terpadu pendidikan dan pelatihan nasional sebagai bagian dari sistem pengelolaan pembangunan nasional. Secara lebih jelas konsep dan tujuan Pendidikan Nasional terlihat dalam gambar 1. di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar 1. Alur Politik Pendidikan&lt;br /&gt;Sumber: Tilaar, 2006:162&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.  Pendidikan sebagai Pemberdayaan&lt;br /&gt;Istilah “pemberdayaan” atau empowerment, yang akhir-akhir ini banyak digunakan, tepat untuk dikatikan dengan tujuan pendidikan. Istilah empowerment berhubungan dengan istilah power. Power dapat berarti “kekuasaan terhadap” atau dominasi terhadap (power-over). Akan tetapi, yang dimaksud di sini, power dalam pengertian: power to, yaitu daya kekuatan untuk berbuat; power-with, yaitu daya kekuatan dalam diri pribadi manusia. Pendidikan dapat dilihat sebagai empowerment atau pemberdayaan, yaitu membantu pertumbuhan ketiga macam daya kekuatan itu.&lt;br /&gt;Pertama, pendidikan membantu peserta didik membangun power to, yaitu daya kekuatan yang kreatif, yang membuat seseorang mampu melakukan sesuatu. Ini merupakan aspek individual dari pemberdayaan, yaitu membantu seseorang agar ia memiliki kemampuan berpikir; menguasai ilmu pengetahuan dan teknolgi, untuk mengambil keputusan, memecahkan masalah dan membangun berbagai keterampilan. Widiastono, (2006:20) mendefinisikan pendidikan sebagai pemberdayaan dengan kata-kata berikut: “membantu orang agar dapat mengambil tanggung jawab atas kehidupannya, memberi inspirasi agar orang dapat mengembangkan perasaan harga diri dan kesediaan untuk mengambil sikap, berani bersikap kritis terhadap dirinya, dan reflektif terhadap tindakannya.&lt;br /&gt;Pendidikan sebagai pemberdayaan adalah usaha untuk membantu membangun power-with, kekuatan bersama, solidaritas atas dasar komitmen pada tujuan dan pengertian yang sama, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi guna menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, pendidikan juga membangun komunitas, memperkuat hubungan antarmanusia. &lt;br /&gt;Akhirnya pendidikan sebagai pemberdayaan bertujuan untuk membangun power-within, daya kekuatan batin dalam diri peserta didik, khususnya harga diri, kepercayaan diri dan harapan akan masa depan. Itulah kekuatan di atas mana orang dapat membangun kepribadian. Tanpa adanya harga diri, tak mungkin peserta didik membangun kemampuan kreatifnya dalam berbagai bidang. Perkembangan intelektual, moral, dan emosional dalam pendidikan hanya mungkin atas dasar harga diri yang harus ditanamkan sejak dini.&lt;br /&gt;Pengembangan ketiga daya kemampuan dalam pemberdayaan akan memungkinkan peserta didik menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, tanpa terseret ke dalam arus konformisme. Perkembangan dari masyarakat agraris kepada masyarakat industrial, kemudian kepada masyarakat pascaindustrial membawa berbagai perubahan orientasi hidup. Perubahan yang cepat di berbagai bidang itu, lebih-lebih karena pengaruh global, akan menghadapkan manusia kepada berbagai pilihan baru, seperti ideologi, sikap, gaya hidup, sistem nilai, keyakinan, dan lain-lain. Perubahan itu tidak bersifat deterministis, karena manusia dapat mengambil sikap terhadap perubahan tersebut. Yang tak terelakan adalah keharusan pilihan dan atas dasar kriteria apa kita menjatuhkan suatu pilihan. Maka intervensi pendidikan menjadi sangat penting. Pemberdayaan akan memampukan manusia untuk berani mengambil sikap secara kritis.&lt;br /&gt;Tentu saja usaha-usaha pendidikan sebagai pemberdayaan masih harus dihadapkan kepada berbagai permasalahan. Pertama, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta menghadapkan kita pada tuntutan penyediaan kesempatan belajar bagi generasi muda dan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar yang menyertau kebutuhan dan hak untuk pendidikan. Kedua, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan angkatan kerja, yang berarti kebutuhan akan kesempatan kerja yang semakin banyak. Ketiga, masalah-masalah yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia menghadapi berbagai persaingan global. Keempat, masalah-masalah dalam institusi pendidikan itu sendiri, seperti masalah kualitas, kurikulum, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan multikultural, dan sebagainya. Jadi orientasi pendidikan yang normatif selalu dihadapkan kepada realitas konkret, tetapi tanpa idealisme dan nilai-nilai normatif, tak mungkin kita mencapai pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt;D.  Nilai-nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pendidikan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kemanusiaan yang telah disepakati bangsa Indonesia adalah nilai-nilai dasar yang dirumuskan dalam Pancasila (Widistiono, 2006:19). Karena itu, seringkali dikatakan, Pancasila itu humanistik dan universalistik. Dikatakan humanistik karena memuat nilai-nilai kemanusiaan, dan universalistik karena nilai-nilai itu bersifat mendasar, sehingga dapat berlasku bagi setiap orang. Karena itu pula pendidikan nasional harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Maka pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila akan memiliki lima ciri, yaitu hormat terhadap keyakinan religius setiap orang, hormat terhadap martabat manusia dan hak-hak asasi, berwawasan kebangsaan, demokratis, serta menjunjung dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Pendidikan harus mengajarkan agar peserta didik saling menghormati keyakinan religius masing-masing. Manusia dihormati karena manusia adalah ciptaan Allah yang tertinggi di antara ciptaan di dunia. Semua agama dalam berbagai versinya menganggap keluhuran martabat manusia tertinggi terletak pada kaitannya dengan Yang Transenden. Negara dan berbagai institusi termasuk institusi pendidikan harus menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia dan menjamin keyakinan masing-masing warga negara. Dalam masyarakat yang multikultural dan majemuk dalam hal agama, kerja sama dan persatuan untuk membangun bangsa dan negara merupakan keharusan yang mengalir dari Sila Pertama ini.&lt;br /&gt;Pendidikan yang manusiawi adalah pendidikan yang mendasarkan diri pada penghormatan terhadap martabat manusia dan hak-hak asasinya yang mengalir darinya. Manusia harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat yang memiliki akal budi, kehendak, dan kebebasan. Karena itu, manusia tidak boleh diperalat sebagai obyek. Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat berkembang sebagai subyek dalam berbagai dimensi kemanusiaan. Karena itu, pelaku utama pendidikan adalah manusia itu sendiri sebagai subyek. Hak-hal asasi manusia dapat dipandang sebagai usaha untuk menjabarkan isi dari martabat manusia itu. Pendidikan sendiri merupakan hak asasi setiap orang karena melalui pendidikan ia dapat meningkatkan dan mewujudkan martabatnya sebagai manusia.&lt;br /&gt;Pendidikan menyiapkan warga negara menjadi partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Di dalam nasionalisme atau faham kebangsaan terkandung kesadaran akan kesatuan sosial baru yang disebut bangsa, yang lingkupnya mengatasi kesatuan primordial yang lebih sempit yang didasarkan atas kesamaan agama, suku, budaya, bahasa. Bangsa yang menjadi kerangka acuan identitas diri. Di dalam wawasan kebangsaan itu terkandung unsur kewajiban moral untuk mengikatkan diri pada kepentingan yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara.&lt;br /&gt;Ada beberapa prinsip baru yang harus disosialisasikan lewat pendidikan: (1) prinsip kesejahteraan seluruh bangsa bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompoknya; (2) keharusan untuk bekerjasama antarberbagai kelompok untuk menghindari destruksi dan untuk menciptakan kesejahteraan bersama; (3) penerimaan asas pluralisme, yang berarti memberi tempat bagi keanekaragaman dan artukulasi keanekaragaman dalam kerangka kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan merupakan institusi di mana kesetiaan dan komitmen kepada bangsa ditanamkan. Pendidikan tersebut menuntut agar pendidikan sejarah nasional diberikan secara bermakna, dengan mengaitkan masa lalu dan masa kini. Situasi masyarakat aktual di satu sisi, dan situasi global di sisi lain harus diolah dalam pendidikan, sehingga wawasan kebangsaan dapat menjadi aktual, kritis, dan terbuka. Dengan cara ini, pendidikan dapat menjadi faktor kohesi suatu bangsa.&lt;br /&gt;Pendidikan tidak hanya harus mengajarkan apa itu makna demokratis, tetapi konsepsi pendidikan itu sendiri harus demokratis. Demokratis adalah suatu proses yang mengimplementasikan beberapa prinsip politik modern, yaitu kedaulatan rakyat, partisipasi, akuntabilitas, kontrol sosial, toleransi terhadap kemajemukan, persamaan kewarganegaraan dan pembatasan ruang lingkup politik. Demokratis tidak hanya merupakan sistem politik yang berdasarkan prinsip-prinsip politik itu, tetapi demokratis juga suatu budaya. Demokratis tidak akan berjalan tanpa didukung etos politik yang sesuai. Dalam pendidikan tidak hanya harus diajarkan prinsip-prinsip dari suatu sistem demokratis, tetapi juga nilai-nilai yang mendukungnya. Bagaimana warga negara di satu sisi memiliki kemandirian, sehingga ia dapat menentukan pilihan politiknya, dan di sisi lain kepekaan untuk mempertimbangkan kepentingan bersama.&lt;br /&gt;Pendidikan, akhirnya, harus merupakan pendidikan bagi keadilan (education for justice) sekaligus menjadi perwujudann keadilan sosial. Kalau kita amati perkembangan manusia sepanjang sejarah, maka keadilan sosial merupakan tuntuan permanen yang diperjuangkan manusia. Manusia hanya dapat hidup layak sebagai manusia jika hak-haknya yang fundamental terpenuhi atau keadilan sosial tercapai. Semakin pendidikan bersifat etis, dalam arti hanya kelompok elite saja yang menikmati pendidikan, semakin pendidikan jauh dari keadilan sosial. Semakin pendidikan merata ke segenap lapisan masyarakat, semakin keadilan sosial terwujud dalam pendidikan. Pendidikan bagi keadilan mengimplementasikan bahwa dalam pendidikan ditanamkan rasa keadilan sosial. Dalam tahap-tahap perkembangan kesadaran moral, prinsip keadilan harus semakin menjadi pertimbangan atau motivasi dalam menentukan tindakan.&lt;br /&gt;E.  Budaya Pendidikan di Indonesia&lt;br /&gt;Kebudayaan dalam arti luas adalah dinamika sistem nilai dalam berbagai bidang kehidupan yang berlaku untuk kurun waktu yang cukup jauh sebagai hasil dan atau pedoman manusia berperilaku. Kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Perbedaan kebudayaan suatu masyarakat dengan masyarakat lain terletak pada perkembangannya dalam memenuhi segala keperluan masyarakat. &lt;br /&gt;Engkoswara (2001:14) menyatakan bahwa kebudayaan di Indonesia pada dasarnya memiliki karakteristik bhineka, beragam, atau pluralistik, tetapi memiliki kesamaan dengan kebudayaan negara lain yaitu pada beberapa nilai dasar yang menggambarkan satu hasil atau pedoman perilaku manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai atau kebudayaan dasar itu secara garis besar adalah:&lt;br /&gt;1. Kebudayaan utama&lt;br /&gt;Kebudayaan utama berkaitan dengan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan mahluk universal. Manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan secara sadar atau tidak adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.&lt;br /&gt;2. Kebudayaan profesi&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok, dan tidak dapat melepaskan diri dari manusia lain, sehingga disebut sebagai mahluk sosial. Budaya profesi atau budaya kerja dilandasi oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni sebagai dasar untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang (politik, ekonomi, hukum, sosial-kemasyarakatan, IPTEK, dan keamanan) dan untuk kemandirian sesuai profesinya.&lt;br /&gt;3. Kebudayaan pribadi kreatif terpuji&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hakiki, unik, khas dan tidak ada yang sama. Ciri hakiki terletak pada kreativitas pribadi terpuji. Oleh karena itu manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Budaya ini lebih mengarah kepada budaya pribadi yaitu dalam bentuk hobi atau minat pada bidang khusus.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan pada tingkat kelembagaan sekolah secara langsung mengelola proses pendidikan yang melibatkan berbagai komponen seperti siswa, guru, kurikulum, fasilitas dan berbagai komponen lain yang esensial yang masing-masing mempunyai peran yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam proses belajar mengajar. Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sejumlah guru, guru konselor, staf administrasi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Struktur sekolah sangat bervariasi, walaupun unsur-unsur esensial tetap merupakan ciri-ciri dari Suatu organisasi sekolah yang terdapat pada setiap organisasi pendidikan/sekolah dimanapun sekolah itu berada.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan sebagai sarana membentuk manusia atau generasi penerus dalam pelaksanaan visinya akan selalu dipengaruhi oleh budaya yang ada. Organisasi pendidikan formal di Indonesia terdiri dari SD/MI, SLTP/MTs, SLTA dan Universitas. Budaya yang ada disekolah tersebut sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhi seperti penjelasan di atas. Sebagai contoh universitas, pimpinannya adalah Faktor. Maka secara umum dapat dikatakan yang menentukan nilai nilai budaya adalah rektor, tetapi tentunya tidak semua nilai-nilai dapat ditentukan oleh rektor. Ada nilai-nilai yang berasal dari lingkungan sekitar baik internal maupun eksternal yang mungkin mempengaruhinya.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya budaya pada organisasi pendidikan ini harus di manage dengan baik oleh para pimpinan di bidangnya, sehingga budaya ini dapat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan organisasi pendidikan.&lt;br /&gt; Robbins (1990: 231) menguraikan mengenai bagaimana me-manage budaya.  Manajemen budaya di Indonesia diarahkan pada realisasi dan aktualisasi implementasi budaya yang berdasarkan bhineka tunggal ika. Berbeda dengan manajemen pembangunan fisik, manajemen budaya tidak diukur semata-mata pada produk, melainkan juga proses dan outcominya. Manajemen budaya harus terus me-revive, menyadarkan, membangunkan, meskipun "ideals can never be more than partially realized'.&lt;br /&gt;F. Masalah Kurikulum dalam Pendekatan Pendidikan &lt;br /&gt;Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut, sebagaimana pernyataan Houston, (1988:22) bahwa “The development of education throughout history parallels the development of civilizations”.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389).&lt;br /&gt;Banyak pakar mengatakan bahwa belum berhasilnya pemerintah dan komponen bangsa lainnya memecahkan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat diantaranya terkait dengan kurikulum pendidikan. Desain kurikulum pendidikan belum mampu memacu siswa untuk berprestasi dan belum sinkron dengan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.&lt;br /&gt;Sejauh ini banyak kalangan menilai kurikulum pendidikan /metode pembelajaran masih bersifat sangat umum dan tidak mengadopsi kearifan lokal. Padahal Negara Indonesia dengan berbagai macam budaya dan kekayaan alam yang sangat banyak memerlukan penanganan dan pengembangan yang optimal. Kurikulum sekolah di daerah nelayan, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.&lt;br /&gt; Setelah menyadari belum sinkronnya kurikulum pendidikan dengan persoalan yang dihadapi  masyarakat, Depdiknas mengeluarkan  Peraturan Nomor  22 dan 23 tahun 2006. Dalam peraturan itu antara lain dijelaskan, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri, dengan memerhatikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan tiap siswa. Konkretnya, pemerintah akan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara keseluruhan, penetapan  kurikulum diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt; Namun, upaya pemerintah itu bisa gagal jika tidak diikuti dengan solusi terhadap masalah yang mengimpit guru dan siswa. Bagi guru terkait dengan masalah inkompetensi, sedangkan bagi siswa kapabilitas rendah. Peningkatan  kompetensi guru diperlukan untuk membuat bahan ajar dan meningkatkan kemampuan mengajar, sedangkan untuk siswa terkait dengan kemampuan dalam menerima bahan ajar.&lt;br /&gt; Peningkatan kompetensi guru tidak saja bertalian dengan ilmu dasar, tetapi juga  kearifan lokal. Jadi kearifan lokal tidak hanya diterjemahkan dengan mengajarkan bahasa daerah di sekolah, tetapi  ditambah dengan ciri khas daerah itu sendiri.&lt;br /&gt; Diketahui selama ini, pengetahuan tentang kearifan lokal (budaya daerah) hanya diperoleh dari generasi ke generasi tanpa ada upaya untuk pengembangan. Jika kearifan lokal  dimasukkan kurikulum sekolah bisa jadi daerah tempat sekolah itu berada akan merasakan manfaatnya. Sebab dengan dimasukkannya kearifan lokal itu potensi  pengembangannya akan kian terbuka lebar.&lt;br /&gt; Sesunguhnya apabila tidak dimasukkannya kearifan lokal ke kurikulum  sekolah akan  mengancam keberlangsungan kearifan lokal itu sendiri. Keahlian penduduk membuat  kapal penangkap ikan di daerah nelayan misalnya, tidak akan berkembang  atau bahkan secara perlahan – lahan akan berhenti. Yang paling krusial, absennya kearifan lokal dalam kurikulum akan mengurangi minat  penduduk untuk  melanjutkan kearifan lokal tersebut. Salah satu contoh adalah anak seorang petani yang enggan menjadi petani. Padahal, jika anak  petani itu  menjadi petani  dan memiliki  pengetahuan dan komitmen, bisa jadi ia akan menjadi petani sukses, lebih baik daripada kondisi orang tuanya. Seyogiyanya, kurikulum di daerah nelayan mengandung aspek yang terkait dengan kehidupan nelayan, seperti membuat perahu, alat tangkap, pengawetan ikan/proses produksi, dan pemasaran.&lt;br /&gt; Meski kita memiliki sekolah kejuruan dengan kurikulum spesifik, sekolah kejuruan dimaksud belum tentu ada di setiap daerah dan jumlahnya sangat terbatas.&lt;br /&gt;Selanjutnya lebih jauh memasukkan aspek pengembangan ilmu dasar dan kearifan lokal dalam kurikulum sekolah akan memberi alternatif bagi lulusan sekolah  melanjutkan sekolah atau bekerja&lt;br /&gt;Dengan demikian, kurikulum sekolah setidaknya memuat tiga hal, pertama yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dasar untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan kearifan lokal untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, berkaitan dengan budi pekerti/ moral dan akhlak siswa. Berbagai upaya perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agar mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt;Diharapkan, jika kearifan lokal dikembangkan  tidak saja mampu menjawab persoalan bangsa, tetapi juga dapat memajukan daerah dan meningkatkan kegiatan ekonomi. &lt;br /&gt;G. Pendekatan Akhlak dan Moral dalam Model Pembelajaran&lt;br /&gt;Pada dasarnya, istilah akhlak menunjukkan  pada sejumlah sifat tabiat yang fitri (asli) dan sejumlah sifat yang diusahakan  manusia. Maka sifat fitriyah  akhlak ini memiliki  dua bentuk; yakni  bersifat batiniyah (kejiwaan) dan (zaghiriyah) yang terwujud  dalam prilaku. Oleh karena itu, baik yang ihtiyari  maupun fitriyah, tergambarkan  dalam prilaku seseorang. Baik buruknya  prilaku  seseorang  seringkali  dihubungkan  dengan masalah  moral dan pengetahuannnya tentang hukum.&lt;br /&gt;Dalam proses  pembangunan masyarakat muslim pemahaman  dan pengamalan  akhlak  mutlaq diperlukan. Ada beberapa  prinsip  dasar  akhlak  yang harus  menjadi  pilar   bagi pembangunan  masyarakat  muslim, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan  dalam bertindak  dengan memiliki  sikap dan  tanggung jawab. Prinsip akhlak ini  merupakan  yang paling menonjol dalam islam. Kedua, bersikap adil dan ahsan; keduanya merupakan  sifat  yang menghimpun  sifat-sifat yang baik  yang mencakup  seluruh  kebaikan. Oleh karena itu, setiap muslim  dituntut  untuk  mewujudkan   keadilan  dalam semua  ucapan  dan perbuatannnya. Merealisasikan  keadilan terhadap  dirinya  sendiri  dan terhadap  orang lain, berbuat adil  kepada orang lain  baik yang  bersangkutan  itu jauh darinya  maupun berada dihadapannya.&lt;br /&gt;Suatu budaya tertentu  pasti hidup di suatu masyarakat tertentu pula. Antara masyarakat n budaya  keduanya saling  mengisis. Masyarakat yang bergam  dan dinamis, menunjukkan budayanya pun beragam dan dinamis pula. Oleh karena itu, proses  transformasi budaya yang berlangsung di masyarakat sudah barang  tentu menjadi proses multi dimensional. Paling tidak,  berlangsungnya transformasi budaya yang terjadi dapat dilihat dari dua sisi.&lt;br /&gt;Pada satu sisi transformasi itu  adalah transformasi  dari lingkungan budaya yang berorientasi kepada “masyarakat  kesukuan” menuju  suatu lingkungan  budaya yang berorientasi kepada” masyaraakat  negara kebangsaan”. Pada beberapa masyarakat atau negara  yang baru membebaskan diri dari penjajahan, proses transformasi ini menjadi  pilihan utamanya.   &lt;br /&gt;Dengan memerhatikan  potensi psikologis dan pedagogis manusia  anugrah Allah SWT, model pendidikan islam seharusnya  berorientasi  kepada  pandangan falsafah  sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Filosofis, memandang manusia didik adalah hamba Tuhan yang diberi kemampuan fitriah, dinamis dan sosial – religiuss serta yang psiko-fisik. Cenderung kepada penyerahan diri secara total kepada Yang Maha PenciptaNya.&lt;br /&gt;2. Etimologis, Potensi  berilmu  pengetahuan  yang berpijak pada iman dan berilmu pengetahuan  untuk menegakkan iman yang bertauhid yang basyariah-dharuriah, menjadi shibghoh manusia muslim sejati  berderajat mulia.&lt;br /&gt;3. Pedagogis, manusia adalah makhluk yang belajar sejak dari ayunan  sampai liang lahat yang proses perkembangannnya didasari nilai-nilai islami  yang dialogis terhadap tuntutan Tuhan dan tuntutan perubahan  sosial, lebih cenderung kepada pola hidup yang harmonis antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta kemampuan belajarnya  disemangati oleh  misi kekhalifahan di muka bumi.&lt;br /&gt;Secara kurikuler model –model tersebut  didisain menjadi:&lt;br /&gt;1. Content, lebih difokuskan  pada permasalahan  sosiokultural  masa kini  untuk diproyeksikan ke masa depan, dengan kemampuan anak didik mengungkapkan tujuan dan nilai-nilainya yang inheren dengan tuntutan Tuhan.&lt;br /&gt;2. Pendidik, bertanggung jawab terhadap  penciptaan  situasi  komunitas yang dialogis interdependen dan terpercaya.&lt;br /&gt;3. Anak didik, dalam proses belajar mengajar melakukan hubungan dialogis dengan yang lain, (guru, teman-teman sebaya dan orang dewasa, serta alam sekitar). &lt;br /&gt;Pendidikan nasional suatu bangsa secara ideal diselenggarakan bukan sekedar memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang dan meligitimasi politik bangsa, tetapi pendidikan secara ideal berfungsi memenuhi tuntutan perubahan dunia baru. Karena itu, pendidikan harus terintegrasi dalam proses pembudayaan dan nilai-nilai keagamaan.&lt;br /&gt;Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Bandung&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merumuskan Metode Pembelajaran yang Berbasis Budaya (Kearifan Lokal) dan Agama sebagai Strategi Meningkatkan Moralitas Anak Didik&lt;br /&gt;  &lt;br /&gt;Oleh  Neulis Rahmawati, S.Pd.,M.Pd.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pendidikan merupakan sarana strategis untuk meningkatkan kualitas suatu bangsa. Oleh karenanya kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kemajuan pendidikannya. Kemajuan beberapa negara di dunia tidak terlepas dari kemajuan yang dimulai dari  pendidikannya. Pernyataan tersebut juga diyakini oleh bangsa Indonesia. Namun pada kenyataannya, sistem pendidikan di Indonesia belum  menunjukkan keberhasilan yang diharapkan. Pendidikan masih belum berhasil menciptakan sumber daya manusia yang andal apalagi menciptakan kualitas bangsa. Krisis multidimensi  yang berkepanjangan ini, diyakini banyak kalangan, akibat gagalnya sistem pendidikan di Indonesia. Begitu juga, merosotnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Developmnent Index (HDI) Indonesia tidak terlepas dari rendahnya kualitas pendidikan di negeri ini. &lt;br /&gt;Kenyataan di atas tidak terlepas dari ruwetnya sistem pendidikan di Indonesia. Keruwetan ini tampak dari belum adanya flat-form fundamental yang dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan program pendidikan. Masih banyak pernyataan (gagasan) yang bersifat instant dan tanpa konsep dijadikan dasar pengembangan pendidikan. Belum ada formula yang berhasil diciptakan untuk mengatasi keruwetan tersebut, karena banyak yang tidak menyadari bahwa untuk mengurai keruwetan itu sendiri harus menemukan ujung pangkalnya. Maka jadilah persoalan dalam dunia pendidikan kita semakin menyerupai jalinan benang kusut.&lt;br /&gt;Untuk menentukan visi pendidikan Indonesia ke depan, agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh isu-isu sesaat dan terjebak  pada pemikiran jangka pendek , maka perlu direnungkan kembali aspek filosofis yang menjadi pedoman dan arah pendidikan nasional. Meskipun bukan satu-satunya faktor penentu, filsapat pendidikan diyakini dapat menetukan arah pendidikan suatu bangsa. Jika bangsa Indonesia melaksanakan pendidikan, maka tentu didasarkan pada filsapat pendidikannya.&lt;br /&gt;Belum lagi masalah dekadensi moral dikalangan pelajar yang sudah semakin menghawatirkan. Kenakalan remaja, penganiyaan, geng motor, terlibat psikotrapika dll. Hal ini menggambarkan konsep pendidikan yang dilaksanakan masih belum optimal&lt;br /&gt;Bangsa Indonesia, sebenarnya telah memiliki nilai-nilai filosofis dan nilai-nilai edukatif yang mendasari perilaku kehidupannya; namun demikian formulasi dari nilai-nilai filosofis tersebut yang dijadikan sebagai filsapat pendidikan nasional hingga sekarang masih terus dicari untuk ditemukan . Meskipun sangat sukar merumuskan filsapat pendidikan nasional Indonesia yang tepat, namun dasar-dasarnya dapat kita temukan dari tiga aspek dasar, yaitu: konsep manusia, nilai dasar manusia Indonesia, dan visi pendidikan Indonesia ke depan.&lt;br /&gt;Pertama, konsep manusia. Pertanyaan “siapakah manusia itu?”, telah menjadi tema sentral sepanjang zaman, dan tidak pernah bisa dijawab secara final. Para teolog, fiosof, psikolog, dan saintis lainnya terus mencari jawab atas pertanyaan tersebut, tetapi semakin banyak pertanyaan diajukan tentang siapa manusia itu?, maka semakin kelihatan betapa luasnya pengetahuan yang masih terpendam tentang diri manusia itu sendiri. Manusia sebagai sebuah misteri.  &lt;br /&gt;Aristoteles (384-322 SM), seorang filsup besar Yunani Kuno, mendefinisikan manusia sebagai hewan yang berakal sehat, yang mengeluarkan pendapatnya, yang berbicara berdasarkan akal fikirannya (the animal that reasons). Sementara Mulder (seorang sarjana Protestan), manusia adalah mahluk yang berakal, akallah yang merupakan perbedaan pokok diantara manuisa dan binatang; akallah yang menjadi dasar dari segala kebudayaan.    &lt;br /&gt;Berbeda dengan konsepsi para filosof dan ilmuwan di atas, dalam konsep islam, manusia terdiri dari tiga unsur, tubuh, hayat, dan jiwa (Maksum, 2004:230).  Tubuh bersifat materi, tidak kekal dan dapat hancur. Hayat berarti hidup, dan jika tubuh mati, maka kehidupan pun berakhir. Sedangkan jiwa bersifat kekal. Menurut filosof islam, pada binatang dan tumbuh-tumbuhan ada juga jiwa. Tetapi eksistensi jiwa disini terikat dengan tubuh yang bersifat materi. Oleh karena itu, jika makhluk itu mati, jiwa pun ikut hancur.&lt;br /&gt;Lebih terinci lagi, Alqur’an menyebut manusia dengan menggunakan tiga kategori: pertama, manusia sebagai makhluk biologis (al-basyar) pada hakekatnya terdiri dari struktur organ-organ fisik (QS. Al-Hijr/15:28; Al-Tin/95:4). Kedua, manusia sebagai makhluk psikis (al-insan) mempunyai potensi rohani seperti fitrah (QS. Al-Rum/30: 30), qalb (QS. Al-Hajj/22: 46), dan akal (QS. Ali Imran/3: 190-191). Potensi tersebut menjadikan manusia sebagai makhluk tertinggi derajatnya yang berbeda dengan makhluk lainnya (QS. Al-Isra/17: 70). Tetapi bila potensi rohani dan akal tersebut tidak digunakan, maka manusia tidak ubahnya seperti binatang bahkan lebih hina (QS. Al-A'raf/7: 179; QS. Al-Furqaan/ 25: 44), sedangkan bentuk insaniyahnya (humanism) terletak pada iman dan amalnya (QS. Al-Tin/95: 6). Ketiga, manusia sebagai makhluk sosial (al-naas) mempunyai tugas sosial dan tanggung jawab sosial terhadap alam sernesta. Klasifikasi ketiga ini karena manusia berfungsi tidak hanya sebagai 'abdul4zh (hamba Allah) (QS. Al-Dzariyat/5 1: 5 6), tetapi juga sebagai khalifatullah (wakil Allah di muka bumi) (QS. Al-Baqarah/2: 30; QS. Yunus/10: 14), dengan mandat untuk mewujudkan kemakmuran (QS. Hud/1 1: 61) dan kebahagiaan (QS. Al-Ahzab/33: 71; QS. Al-Ra'd/13: 29) dalarn kehidupan di dunia dan akhirat (QS. Al-Qashash/28: 77). Manusia dengan fungsinya sebagai makhluk sosial tersebut harus bisa mengembangkan nilai-nilai insani yang islami dalam kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai tersebut meliputi persaudaraan (ukhuwah insaniyah), kerja sama (ta’awun) saling kenal mengenal (ta’aruf), perdamaian (islah), kasih sayang (rabmat), kebaikan (ihsan), toleransi (Qasamuh), dan pemaaf (afwun).&lt;br /&gt;Kedua, nilai dasar manusia Indonesia. Bangsa Indonesia yang sering dikategorikan bangsa Timur mewarisi nilai-nilai ketimuran seperti sopan-santun, jujur, ramah, berani, cakap, dan tegas. Pada dasarnya manusia Indonesia adalah manusia yang jujur dan tidak sombong; bahkan kejujurannya dalam banyak hal digunakan oleh orang atau bangsa lain untuk memperlemah posisi manusia Indonesia sendiri. Manusia Indonesia juga memiliki sifat sopan dan santun terhadap orang lain, ramah kepada sesama, berani membela kebenaran, cakap menghadapi kehidupan, dan tegas menghadapi segala bentuk persoalan kehidupan.&lt;br /&gt;Ketiga, visi pendidikan Indonesia. UUD 1945 mengamanatkan bahwa hakikat visi pendidikan nasional adalah “untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya”. Manusia seutuhnya menyangkut keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan, spiritual, keterampilan, produktivitas, dan daya saingnya. Untuk itu sernua warga negara. Indonesia memiliki hak yang sama untuk mengikuti pendidikan yang diselenggarakan oleh pernerintah di sernua satuan, jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.&lt;br /&gt;Kesempatan memperoleh pendidikan tersebut tidak dibedakan menurut jenis kelamin, status sosial ekonomi, agama, dan lokasi geografis. Pemerataan dan perluasan kesempatan ini menekankan bahwa setiap orang tanpa memandang asal-usulnya mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan sehingga diharapkan bahwa keadilan di dalam pelayanan pendidikan akan meningkat.&lt;br /&gt;Lebih terperinci, tujuan pendidikan di Indonesia dijelaskan dalam ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) No. II/ MPR/1998 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Yakni, pendidikan nasional harus mampu menumbuhkan, meningkatkan kecerdasan dan dorongan untuk selalu. menambah pengetahuan dan ketrampilan serta pengalamannya, sehingga terwujud manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi luhur, mandiri, memiliki disiplin, dan kecerdasan serta tanggung jawab sebagai warga negara dan bangsa, beretos kerja tinggi, berwawasan keunggulan dan kewirausahaan, mampu memanfaatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menghargai setiap jenis pekerjaan yang memiliki harkat dan martabat sesuai dengan filsafat Pancasila.&lt;br /&gt;Dalarn UUSPN No. 2 tahun 1989 dijelaskan: Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengernbangkan manusia, Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kernasyarakatan dan kebangsaan. &lt;br /&gt;Begitu juga dalam UUSPN Tahun 2003, yang tercantum dalam bab II, pasal 3 tentang fungsi pendidikan nasional dijelaskan: Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pengernbangan kemarnpuan serta pernbentukan watak dan peradaban bangsa yang bermartabat di tengah masyarakat dunia. Sernentara pada pasal 4, yang menjelaskan tentang tujuan, dijelaskan: Pendidikan Nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab dalarn rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Jika kita berpedoman pada landasan yuridis pendidikan nasional sebagairnana diuraikan di atas, tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan kehidupan individu, kehidupan sosial, dan kehidupan profesional. Kehidupan individu bisa meliputi hal-hal yang berkaitan dengan individu-individu, seperti agarna, hak, tingkah laku, aktivitas dan pencapaiannya, perturnbuhan yang diinginkan oleh pribadi mereka, dan persiapan untuk menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Kehidupan sosial bisa meliputi kehidupan masyarakat secara keseluruhan, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan profesional bisa meliputi pendidikan, pengetahuan, dan ketrarnpilan, kemandirian, kreativitas, kewirausahaan, dan kecakapan, Maksum, (2004:233).&lt;br /&gt;Pada dasarnya pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut.     Perubahan kehidupan manusia bagaimanapun bersifat dinamis, dan semakin lama berlangsung semakin cepat dengan dukungan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejalan dengan pemikiran ini Lovat dan Smith (1993:200) mengemukakan “Currently, as human being, we are facing changes that are happening more quickly, and are more fundamental, than ever before”. Selain berlangsung lebih cepat dan lebih fundamental, perubahan tersebut juga menembus ke seluruh bidang kehidupan manusia (Majorek, 2000:8-9). Berkenaan dengan itu, bidang pendidikan juga mengalami berbagai perubahan sejalan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang lain dari kehidupan masyarakat.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389). Dalam kerangka untuk memahami masa depan itulah maka sungguh penting dan sangat menarik untuk mengkaji futurologi pendidikan ini.&lt;br /&gt;Pembangunan Pendidikan Nasional Indonesia berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang mampu mendukung terhadap tuntutan pembangunan nasional. Pendidikan nasional diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan masyarakat Indonesia agar makin maju, sehingga berkembang menjadi sikap mental dan sikap hidup masyarakat yang mampu mendorong percepatan proses pembangunan di segala aspek kehidupan bangsa. &lt;br /&gt;Malahan apabila ditinjau dari perspektif idealisme pembangunan nasional, terwujudnya  manusia  Indonesia yang sehat, cerdas, produktif dan berakhlak mulia merupakan rumusan yang secara konsepsional dapat dijadikan sebagai visi  pembangunan sumber daya manusia (SDM), sebab hal ini amat relevan jika dikaitkan dengan kualitas manusia Indonesia saat ini dan masa yang akan datang. &lt;br /&gt;Sedangkan proses pendidikan yang dilaksanakan di Indonesia masih jauh tertinggal berdasarkan survai dari United Nation Development Program (UNDP) tahun 2005 menunjukkan posisi Indonesia pada ranking 102 berada di bawah Vietnam urutan ke 101 dan Aljazair urutan ke 100 (Spektrum 2006), hal ini dapat terlihat permasalahan pendidikan yang sangat menonjol yaitu masih rendahnya pemerataan dan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, masih rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, kurikulum yang belum padu, dan masih rendahnya qualitas dan manajemen pendidikan.&lt;br /&gt;Apabila dibandingkan dengan negara-negara Asean, kualitas SDM Indonesia  masih jauh tertinggal, hal ini terlihat  dari menurunnya peringkat Indek Pembangunan Manusia (Human Development Indek /HDI) yang mencakup angka harapan hidup, angka melek huruf, angka partisipasi murid sekolah dan GDP riil perkapita. Berdasarkan HDI 2005 yang dikeluarkan PBB melalui UNDP, peringkat Indonesia menempati  urutan  ke 108. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;B.  Politik Ideologi Pendidikan &lt;br /&gt;Menurut Undang-Undang Sisdiknas, dalam Bab 1 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Selanjutnya dalam Bab III, pasal 4 ayat 1 dikatakan bahwa Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjungjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.&lt;br /&gt;Rumusan ideologi pendidikan dalam sisdiknas tersebut sangat jelas dan sistematik dan merupakan kerangkan acuan politik pendidikan nasional dalam semua rumusan aspek kebijakannya. Rumusan tersebut sebenarnya merupakan penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan. Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa kita yang berdasarkan Pancasila dan UUD Dasar 1945.&lt;br /&gt;Tujuan nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan kita untuk jangka panjang kedua, serta politik pendidikan nasional.&lt;br /&gt;Dalam masyarakat industri modern di masa ilmu pengetahuan serta informasi semakin mudah dikuasai oleh rakyat banyak, dituntut pula berkembangnya kehidupan demokratis modern, Tilaar,(2001:96) menyatakan dengan sangat jelas:&lt;br /&gt;“.... demokratis modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat tidaklah tumbuh sendiri. Kedua kualitas itu harus didikan, melalui proses sosialisasi serta pendidikan politik”&lt;br /&gt;Masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Akhirnya masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu kepada kualitas dalam segala aspek kehidupan, sedangkan kualitas itu sendiri hanya dapat hidup dalam masyarakat yang tinggi disiplinnya.&lt;br /&gt;Asas pemerataan merupakan usasha yang berkelanjutan sebab seperti yang telah diuraikan, pemerataan yang sempurna malahan kontradiktif dengan perubahan. Usaha pemerataan adalah inhern dengan usaha pembangunan. Selanjutnya peningkatan kualitas manusia sebenarnya merupakan hakikat dari pembangunan nasional sebab bukanlah usaha pembangunan itu untuk menaikkan taraf hidup atau kualitas hidup manusia Indonesia? Peningkatan kualitas hidup seseorang belum dengan sendirinya menaikkan tafaf hidup seluruh masyarakat Indonesia. &lt;br /&gt;Salah satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat industri modern ialah pendidikan yang memberi prioritas kepada pendidikan yang etis tetapi yang memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada setiap orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan sebaik-baiknya. Pendidikan yang selektif untuk program yang relevan, pendidikan untuk anak pintar luar biasa, merupakan program yang perlu dilaksanakan.&lt;br /&gt;Pendidikan politik merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa nasionalisme yang positif. Usaha ini perlu mendapatkan perhatian utama dalam pendidikan dasar 9 tahun yang diwajibkan. Pelaksanaan pendidikan politik ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai dengan semakin meningkatnya taraf pendidikan rakyat kita dan tumbuhnya kehidupan demokratis yang terbuka. Metodologi yang rasional dan kritis akan menumbuhkan nasionalisme yang rasional sehingga mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan nasional.&lt;br /&gt;Akhirnya pelaksanaan politik pendidikan nasional dengan berbagai perubahan fundamental, perlu ditata dalam suatu organisasi yang efisien dan dikelola oleh tenaga-tenaga profesional. Keterpaduan antara berbagai jenjang dan jenis pendidikan dengan berbagai jenis pelatihan dengan dunia industri meminta suatu pengelolaan terpadu pendidikan dan pelatihan nasional sebagai bagian dari sistem pengelolaan pembangunan nasional. Secara lebih jelas konsep dan tujuan Pendidikan Nasional terlihat dalam gambar 1. di bawah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gambar 1. Alur Politik Pendidikan&lt;br /&gt;Sumber: Tilaar, 2006:162&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C.  Pendidikan sebagai Pemberdayaan&lt;br /&gt;Istilah “pemberdayaan” atau empowerment, yang akhir-akhir ini banyak digunakan, tepat untuk dikatikan dengan tujuan pendidikan. Istilah empowerment berhubungan dengan istilah power. Power dapat berarti “kekuasaan terhadap” atau dominasi terhadap (power-over). Akan tetapi, yang dimaksud di sini, power dalam pengertian: power to, yaitu daya kekuatan untuk berbuat; power-with, yaitu daya kekuatan dalam diri pribadi manusia. Pendidikan dapat dilihat sebagai empowerment atau pemberdayaan, yaitu membantu pertumbuhan ketiga macam daya kekuatan itu.&lt;br /&gt;Pertama, pendidikan membantu peserta didik membangun power to, yaitu daya kekuatan yang kreatif, yang membuat seseorang mampu melakukan sesuatu. Ini merupakan aspek individual dari pemberdayaan, yaitu membantu seseorang agar ia memiliki kemampuan berpikir; menguasai ilmu pengetahuan dan teknolgi, untuk mengambil keputusan, memecahkan masalah dan membangun berbagai keterampilan. Widiastono, (2006:20) mendefinisikan pendidikan sebagai pemberdayaan dengan kata-kata berikut: “membantu orang agar dapat mengambil tanggung jawab atas kehidupannya, memberi inspirasi agar orang dapat mengembangkan perasaan harga diri dan kesediaan untuk mengambil sikap, berani bersikap kritis terhadap dirinya, dan reflektif terhadap tindakannya.&lt;br /&gt;Pendidikan sebagai pemberdayaan adalah usaha untuk membantu membangun power-with, kekuatan bersama, solidaritas atas dasar komitmen pada tujuan dan pengertian yang sama, untuk memecahkan permasalahan yang dihadapi guna menciptakan kesejahteraan bersama. Dengan kata lain, pendidikan juga membangun komunitas, memperkuat hubungan antarmanusia. &lt;br /&gt;Akhirnya pendidikan sebagai pemberdayaan bertujuan untuk membangun power-within, daya kekuatan batin dalam diri peserta didik, khususnya harga diri, kepercayaan diri dan harapan akan masa depan. Itulah kekuatan di atas mana orang dapat membangun kepribadian. Tanpa adanya harga diri, tak mungkin peserta didik membangun kemampuan kreatifnya dalam berbagai bidang. Perkembangan intelektual, moral, dan emosional dalam pendidikan hanya mungkin atas dasar harga diri yang harus ditanamkan sejak dini.&lt;br /&gt;Pengembangan ketiga daya kemampuan dalam pemberdayaan akan memungkinkan peserta didik menghadapi berbagai perubahan yang terjadi, tanpa terseret ke dalam arus konformisme. Perkembangan dari masyarakat agraris kepada masyarakat industrial, kemudian kepada masyarakat pascaindustrial membawa berbagai perubahan orientasi hidup. Perubahan yang cepat di berbagai bidang itu, lebih-lebih karena pengaruh global, akan menghadapkan manusia kepada berbagai pilihan baru, seperti ideologi, sikap, gaya hidup, sistem nilai, keyakinan, dan lain-lain. Perubahan itu tidak bersifat deterministis, karena manusia dapat mengambil sikap terhadap perubahan tersebut. Yang tak terelakan adalah keharusan pilihan dan atas dasar kriteria apa kita menjatuhkan suatu pilihan. Maka intervensi pendidikan menjadi sangat penting. Pemberdayaan akan memampukan manusia untuk berani mengambil sikap secara kritis.&lt;br /&gt;Tentu saja usaha-usaha pendidikan sebagai pemberdayaan masih harus dihadapkan kepada berbagai permasalahan. Pertama, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan penduduk. Jumlah penduduk yang lebih dari 200 juta menghadapkan kita pada tuntutan penyediaan kesempatan belajar bagi generasi muda dan pemenuhan berbagai kebutuhan dasar yang menyertau kebutuhan dan hak untuk pendidikan. Kedua, masalah-masalah yang berkaitan dengan pertumbuhan angkatan kerja, yang berarti kebutuhan akan kesempatan kerja yang semakin banyak. Ketiga, masalah-masalah yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia menghadapi berbagai persaingan global. Keempat, masalah-masalah dalam institusi pendidikan itu sendiri, seperti masalah kualitas, kurikulum, pendidikan kewarganegaraan, pendidikan multikultural, dan sebagainya. Jadi orientasi pendidikan yang normatif selalu dihadapkan kepada realitas konkret, tetapi tanpa idealisme dan nilai-nilai normatif, tak mungkin kita mencapai pendidikan yang berkualitas.&lt;br /&gt;D.  Nilai-nilai Kemanusiaan sebagai Dasar Pendidikan&lt;br /&gt;Nilai-nilai kemanusiaan yang telah disepakati bangsa Indonesia adalah nilai-nilai dasar yang dirumuskan dalam Pancasila (Widistiono, 2006:19). Karena itu, seringkali dikatakan, Pancasila itu humanistik dan universalistik. Dikatakan humanistik karena memuat nilai-nilai kemanusiaan, dan universalistik karena nilai-nilai itu bersifat mendasar, sehingga dapat berlasku bagi setiap orang. Karena itu pula pendidikan nasional harus bertumpu pada nilai-nilai Pancasila. Maka pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila akan memiliki lima ciri, yaitu hormat terhadap keyakinan religius setiap orang, hormat terhadap martabat manusia dan hak-hak asasi, berwawasan kebangsaan, demokratis, serta menjunjung dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;Pendidikan harus mengajarkan agar peserta didik saling menghormati keyakinan religius masing-masing. Manusia dihormati karena manusia adalah ciptaan Allah yang tertinggi di antara ciptaan di dunia. Semua agama dalam berbagai versinya menganggap keluhuran martabat manusia tertinggi terletak pada kaitannya dengan Yang Transenden. Negara dan berbagai institusi termasuk institusi pendidikan harus menghormati keyakinan religius masyarakat Indonesia dan menjamin keyakinan masing-masing warga negara. Dalam masyarakat yang multikultural dan majemuk dalam hal agama, kerja sama dan persatuan untuk membangun bangsa dan negara merupakan keharusan yang mengalir dari Sila Pertama ini.&lt;br /&gt;Pendidikan yang manusiawi adalah pendidikan yang mendasarkan diri pada penghormatan terhadap martabat manusia dan hak-hak asasinya yang mengalir darinya. Manusia harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat yang memiliki akal budi, kehendak, dan kebebasan. Karena itu, manusia tidak boleh diperalat sebagai obyek. Pendidikan bertujuan agar peserta didik dapat berkembang sebagai subyek dalam berbagai dimensi kemanusiaan. Karena itu, pelaku utama pendidikan adalah manusia itu sendiri sebagai subyek. Hak-hal asasi manusia dapat dipandang sebagai usaha untuk menjabarkan isi dari martabat manusia itu. Pendidikan sendiri merupakan hak asasi setiap orang karena melalui pendidikan ia dapat meningkatkan dan mewujudkan martabatnya sebagai manusia.&lt;br /&gt;Pendidikan menyiapkan warga negara menjadi partisipasi aktif dalam pembangunan bangsa dan negara. Di dalam nasionalisme atau faham kebangsaan terkandung kesadaran akan kesatuan sosial baru yang disebut bangsa, yang lingkupnya mengatasi kesatuan primordial yang lebih sempit yang didasarkan atas kesamaan agama, suku, budaya, bahasa. Bangsa yang menjadi kerangka acuan identitas diri. Di dalam wawasan kebangsaan itu terkandung unsur kewajiban moral untuk mengikatkan diri pada kepentingan yang lebih luas, yaitu bangsa dan negara.&lt;br /&gt;Ada beberapa prinsip baru yang harus disosialisasikan lewat pendidikan: (1) prinsip kesejahteraan seluruh bangsa bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompoknya; (2) keharusan untuk bekerjasama antarberbagai kelompok untuk menghindari destruksi dan untuk menciptakan kesejahteraan bersama; (3) penerimaan asas pluralisme, yang berarti memberi tempat bagi keanekaragaman dan artukulasi keanekaragaman dalam kerangka kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendidikan merupakan institusi di mana kesetiaan dan komitmen kepada bangsa ditanamkan. Pendidikan tersebut menuntut agar pendidikan sejarah nasional diberikan secara bermakna, dengan mengaitkan masa lalu dan masa kini. Situasi masyarakat aktual di satu sisi, dan situasi global di sisi lain harus diolah dalam pendidikan, sehingga wawasan kebangsaan dapat menjadi aktual, kritis, dan terbuka. Dengan cara ini, pendidikan dapat menjadi faktor kohesi suatu bangsa.&lt;br /&gt;Pendidikan tidak hanya harus mengajarkan apa itu makna demokratis, tetapi konsepsi pendidikan itu sendiri harus demokratis. Demokratis adalah suatu proses yang mengimplementasikan beberapa prinsip politik modern, yaitu kedaulatan rakyat, partisipasi, akuntabilitas, kontrol sosial, toleransi terhadap kemajemukan, persamaan kewarganegaraan dan pembatasan ruang lingkup politik. Demokratis tidak hanya merupakan sistem politik yang berdasarkan prinsip-prinsip politik itu, tetapi demokratis juga suatu budaya. Demokratis tidak akan berjalan tanpa didukung etos politik yang sesuai. Dalam pendidikan tidak hanya harus diajarkan prinsip-prinsip dari suatu sistem demokratis, tetapi juga nilai-nilai yang mendukungnya. Bagaimana warga negara di satu sisi memiliki kemandirian, sehingga ia dapat menentukan pilihan politiknya, dan di sisi lain kepekaan untuk mempertimbangkan kepentingan bersama.&lt;br /&gt;Pendidikan, akhirnya, harus merupakan pendidikan bagi keadilan (education for justice) sekaligus menjadi perwujudann keadilan sosial. Kalau kita amati perkembangan manusia sepanjang sejarah, maka keadilan sosial merupakan tuntuan permanen yang diperjuangkan manusia. Manusia hanya dapat hidup layak sebagai manusia jika hak-haknya yang fundamental terpenuhi atau keadilan sosial tercapai. Semakin pendidikan bersifat etis, dalam arti hanya kelompok elite saja yang menikmati pendidikan, semakin pendidikan jauh dari keadilan sosial. Semakin pendidikan merata ke segenap lapisan masyarakat, semakin keadilan sosial terwujud dalam pendidikan. Pendidikan bagi keadilan mengimplementasikan bahwa dalam pendidikan ditanamkan rasa keadilan sosial. Dalam tahap-tahap perkembangan kesadaran moral, prinsip keadilan harus semakin menjadi pertimbangan atau motivasi dalam menentukan tindakan.&lt;br /&gt;E.  Budaya Pendidikan di Indonesia&lt;br /&gt;Kebudayaan dalam arti luas adalah dinamika sistem nilai dalam berbagai bidang kehidupan yang berlaku untuk kurun waktu yang cukup jauh sebagai hasil dan atau pedoman manusia berperilaku. Kebudayaan dimiliki oleh masyarakat. Perbedaan kebudayaan suatu masyarakat dengan masyarakat lain terletak pada perkembangannya dalam memenuhi segala keperluan masyarakat. &lt;br /&gt;Engkoswara (2001:14) menyatakan bahwa kebudayaan di Indonesia pada dasarnya memiliki karakteristik bhineka, beragam, atau pluralistik, tetapi memiliki kesamaan dengan kebudayaan negara lain yaitu pada beberapa nilai dasar yang menggambarkan satu hasil atau pedoman perilaku manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Nilai-nilai atau kebudayaan dasar itu secara garis besar adalah:&lt;br /&gt;1. Kebudayaan utama&lt;br /&gt;Kebudayaan utama berkaitan dengan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan mahluk universal. Manusia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan secara sadar atau tidak adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.&lt;br /&gt;2. Kebudayaan profesi&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hidup berkelompok, dan tidak dapat melepaskan diri dari manusia lain, sehingga disebut sebagai mahluk sosial. Budaya profesi atau budaya kerja dilandasi oleh ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni sebagai dasar untuk mengembangkan diri dalam berbagai bidang (politik, ekonomi, hukum, sosial-kemasyarakatan, IPTEK, dan keamanan) dan untuk kemandirian sesuai profesinya.&lt;br /&gt;3. Kebudayaan pribadi kreatif terpuji&lt;br /&gt;Manusia adalah mahluk yang hakiki, unik, khas dan tidak ada yang sama. Ciri hakiki terletak pada kreativitas pribadi terpuji. Oleh karena itu manusia memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Budaya ini lebih mengarah kepada budaya pribadi yaitu dalam bentuk hobi atau minat pada bidang khusus.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan pada tingkat kelembagaan sekolah secara langsung mengelola proses pendidikan yang melibatkan berbagai komponen seperti siswa, guru, kurikulum, fasilitas dan berbagai komponen lain yang esensial yang masing-masing mempunyai peran yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam proses belajar mengajar. Sekolah dipimpin oleh seorang kepala sekolah dan dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum, wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, sejumlah guru, guru konselor, staf administrasi dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Struktur sekolah sangat bervariasi, walaupun unsur-unsur esensial tetap merupakan ciri-ciri dari Suatu organisasi sekolah yang terdapat pada setiap organisasi pendidikan/sekolah dimanapun sekolah itu berada.&lt;br /&gt;Organisasi pendidikan sebagai sarana membentuk manusia atau generasi penerus dalam pelaksanaan visinya akan selalu dipengaruhi oleh budaya yang ada. Organisasi pendidikan formal di Indonesia terdiri dari SD/MI, SLTP/MTs, SLTA dan Universitas. Budaya yang ada disekolah tersebut sangat bervariasi tergantung pada berbagai faktor yang mempengaruhi seperti penjelasan di atas. Sebagai contoh universitas, pimpinannya adalah Faktor. Maka secara umum dapat dikatakan yang menentukan nilai nilai budaya adalah rektor, tetapi tentunya tidak semua nilai-nilai dapat ditentukan oleh rektor. Ada nilai-nilai yang berasal dari lingkungan sekitar baik internal maupun eksternal yang mungkin mempengaruhinya.&lt;br /&gt;Pada prinsipnya budaya pada organisasi pendidikan ini harus di manage dengan baik oleh para pimpinan di bidangnya, sehingga budaya ini dapat membantu untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan organisasi pendidikan.&lt;br /&gt; Robbins (1990: 231) menguraikan mengenai bagaimana me-manage budaya.  Manajemen budaya di Indonesia diarahkan pada realisasi dan aktualisasi implementasi budaya yang berdasarkan bhineka tunggal ika. Berbeda dengan manajemen pembangunan fisik, manajemen budaya tidak diukur semata-mata pada produk, melainkan juga proses dan outcominya. Manajemen budaya harus terus me-revive, menyadarkan, membangunkan, meskipun "ideals can never be more than partially realized'.&lt;br /&gt;F. Masalah Kurikulum dalam Pendekatan Pendidikan &lt;br /&gt;Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia dari generasi ke generasi sepanjang jaman, atau dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak terlepas dari keseluruhan hidup manusia di dalam segala aspeknya seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, agama dan kebudayaan (Zamroni, 2000:123). Oleh karena itu pendidikan berjalan dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban kehidupan manusia tersebut, sebagaimana pernyataan Houston, (1988:22) bahwa “The development of education throughout history parallels the development of civilizations”.&lt;br /&gt;Dengan lingkungan kehidupan yang berubah dan berkembang sangat cepat, pendidikan dihadapkan kepada tantangan yang serius, seperti dalam ungkapan Houston,  (1988:5) bahwa “Education is challenging and education is challenged”. Pendidikan merupakan tantangan, karena untuk mendidik dengan baik agar peserta didik mampu belajar untuk belajar (learning how to learn) dalam lingkungan yang selalu berubah dan berkembang merupakan tantangan bagi para pendidik. Sementara itu pendidikan ditantang untuk dapat mempersiapkan peserta didik dengan berbagai nilai-nilai, sikap, kemampuan dan keterampilan yang berguna bagi peranannya di masa depan.&lt;br /&gt;Dengan tugas yang berorientasi pada masa depan tersebut maka menjadi suatu keharusan atau kewajiban bagi para pendidik untuk memahami masa depan agar dapat mempersiapkan peserta didik dengan bekal kemampuan yang berguna untuk menjalani kehidupan masa mendatang. Apabila para pendidik tidak mampu memahami masa depan maka besar kemungkinan pengalaman belajar atau kurikulum yang disediakan tidak sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan lebih lanjut justru akan menambah problem sosial (Hunkins, 1998:389).&lt;br /&gt;Banyak pakar mengatakan bahwa belum berhasilnya pemerintah dan komponen bangsa lainnya memecahkan persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat diantaranya terkait dengan kurikulum pendidikan. Desain kurikulum pendidikan belum mampu memacu siswa untuk berprestasi dan belum sinkron dengan persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.&lt;br /&gt;Sejauh ini banyak kalangan menilai kurikulum pendidikan /metode pembelajaran masih bersifat sangat umum dan tidak mengadopsi kearifan lokal. Padahal Negara Indonesia dengan berbagai macam budaya dan kekayaan alam yang sangat banyak memerlukan penanganan dan pengembangan yang optimal. Kurikulum sekolah di daerah nelayan, misalnya, sepatutnya tidak disamakan dengan kurikulum sekolah di daerah pertanian.&lt;br /&gt; Setelah menyadari belum sinkronnya kurikulum pendidikan dengan persoalan yang dihadapi  masyarakat, Depdiknas mengeluarkan  Peraturan Nomor  22 dan 23 tahun 2006. Dalam peraturan itu antara lain dijelaskan, guru sekolah harus menentukan kurikulum sendiri, dengan memerhatikan ciri khas, keunggulan, dan keunikan tiap siswa. Konkretnya, pemerintah akan menerapkan pendidikan berbasis kompetensi, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Secara keseluruhan, penetapan  kurikulum diharapkan dapat mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt; Namun, upaya pemerintah itu bisa gagal jika tidak diikuti dengan solusi terhadap masalah yang mengimpit guru dan siswa. Bagi guru terkait dengan masalah inkompetensi, sedangkan bagi siswa kapabilitas rendah. Peningkatan  kompetensi guru diperlukan untuk membuat bahan ajar dan meningkatkan kemampuan mengajar, sedangkan untuk siswa terkait dengan kemampuan dalam menerima bahan ajar.&lt;br /&gt; Peningkatan kompetensi guru tidak saja bertalian dengan ilmu dasar, tetapi juga  kearifan lokal. Jadi kearifan lokal tidak hanya diterjemahkan dengan mengajarkan bahasa daerah di sekolah, tetapi  ditambah dengan ciri khas daerah itu sendiri.&lt;br /&gt; Diketahui selama ini, pengetahuan tentang kearifan lokal (budaya daerah) hanya diperoleh dari generasi ke generasi tanpa ada upaya untuk pengembangan. Jika kearifan lokal  dimasukkan kurikulum sekolah bisa jadi daerah tempat sekolah itu berada akan merasakan manfaatnya. Sebab dengan dimasukkannya kearifan lokal itu potensi  pengembangannya akan kian terbuka lebar.&lt;br /&gt; Sesunguhnya apabila tidak dimasukkannya kearifan lokal ke kurikulum  sekolah akan  mengancam keberlangsungan kearifan lokal itu sendiri. Keahlian penduduk membuat  kapal penangkap ikan di daerah nelayan misalnya, tidak akan berkembang  atau bahkan secara perlahan – lahan akan berhenti. Yang paling krusial, absennya kearifan lokal dalam kurikulum akan mengurangi minat  penduduk untuk  melanjutkan kearifan lokal tersebut. Salah satu contoh adalah anak seorang petani yang enggan menjadi petani. Padahal, jika anak  petani itu  menjadi petani  dan memiliki  pengetahuan dan komitmen, bisa jadi ia akan menjadi petani sukses, lebih baik daripada kondisi orang tuanya. Seyogiyanya, kurikulum di daerah nelayan mengandung aspek yang terkait dengan kehidupan nelayan, seperti membuat perahu, alat tangkap, pengawetan ikan/proses produksi, dan pemasaran.&lt;br /&gt; Meski kita memiliki sekolah kejuruan dengan kurikulum spesifik, sekolah kejuruan dimaksud belum tentu ada di setiap daerah dan jumlahnya sangat terbatas.&lt;br /&gt;Selanjutnya lebih jauh memasukkan aspek pengembangan ilmu dasar dan kearifan lokal dalam kurikulum sekolah akan memberi alternatif bagi lulusan sekolah  melanjutkan sekolah atau bekerja&lt;br /&gt;Dengan demikian, kurikulum sekolah setidaknya memuat tiga hal, pertama yang berkaitan dengan pengembangan ilmu dasar untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, kedua berkaitan dengan kearifan lokal untuk menjawab tuntutan dan kebutuhan masyarakat, dan ketiga, berkaitan dengan budi pekerti/ moral dan akhlak siswa. Berbagai upaya perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agar mampu mengatasi berbagai persoalan bangsa.&lt;br /&gt;Diharapkan, jika kearifan lokal dikembangkan  tidak saja mampu menjawab persoalan bangsa, tetapi juga dapat memajukan daerah dan meningkatkan kegiatan ekonomi. &lt;br /&gt;G. Pendekatan Akhlak dan Moral dalam Model Pembelajaran&lt;br /&gt;Pada dasarnya, istilah akhlak menunjukkan  pada sejumlah sifat tabiat yang fitri (asli) dan sejumlah sifat yang diusahakan  manusia. Maka sifat fitriyah  akhlak ini memiliki  dua bentuk; yakni  bersifat batiniyah (kejiwaan) dan (zaghiriyah) yang terwujud  dalam prilaku. Oleh karena itu, baik yang ihtiyari  maupun fitriyah, tergambarkan  dalam prilaku seseorang. Baik buruknya  prilaku  seseorang  seringkali  dihubungkan  dengan masalah  moral dan pengetahuannnya tentang hukum.&lt;br /&gt;Dalam proses  pembangunan masyarakat muslim pemahaman  dan pengamalan  akhlak  mutlaq diperlukan. Ada beberapa  prinsip  dasar  akhlak  yang harus  menjadi  pilar   bagi pembangunan  masyarakat  muslim, yaitu:&lt;br /&gt;Pertama, kebebasan  dalam bertindak  dengan memiliki  sikap dan  tanggung jawab. Prinsip akhlak ini  merupakan  yang paling menonjol dalam islam. Kedua, bersikap adil dan ahsan; keduanya merupakan  sifat  yang menghimpun  sifat-sifat yang baik  yang mencakup  seluruh  kebaikan. Oleh karena itu, setiap muslim  dituntut  untuk  mewujudkan   keadilan  dalam semua  ucapan  dan perbuatannnya. Merealisasikan  keadilan terhadap  dirinya  sendiri  dan terhadap  orang lain, berbuat adil  kepada orang lain  baik yang  bersangkutan  itu jauh darinya  maupun berada dihadapannya.&lt;br /&gt;Suatu budaya tertentu  pasti hidup di suatu masyarakat tertentu pula. Antara masyarakat n budaya  keduanya saling  mengisis. Masyarakat yang bergam  dan dinamis, menunjukkan budayanya pun beragam dan dinamis pula. Oleh karena itu, proses  transformasi budaya yang berlangsung di masyarakat sudah barang  tentu menjadi proses multi dimensional. Paling tidak,  berlangsungnya transformasi budaya yang terjadi dapat dilihat dari dua sisi.&lt;br /&gt;Pada satu sisi transformasi itu  adalah transformasi  dari lingkungan budaya yang berorientasi kepada “masyarakat  kesukuan” menuju  suatu lingkungan  budaya yang berorientasi kepada” masyaraakat  negara kebangsaan”. Pada beberapa masyarakat atau negara  yang baru membebaskan diri dari penjajahan, proses transformasi ini menjadi  pilihan utamanya.   &lt;br /&gt;Dengan memerhatikan  potensi psikologis dan pedagogis manusia  anugrah Allah SWT, model pendidikan islam seharusnya  berorientasi  kepada  pandangan falsafah  sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Filosofis, memandang manusia didik adalah hamba Tuhan yang diberi kemampuan fitriah, dinamis dan sosial – religiuss serta yang psiko-fisik. Cenderung kepada penyerahan diri secara total kepada Yang Maha PenciptaNya.&lt;br /&gt;2. Etimologis, Potensi  berilmu  pengetahuan  yang berpijak pada iman dan berilmu pengetahuan  untuk menegakkan iman yang bertauhid yang basyariah-dharuriah, menjadi shibghoh manusia muslim sejati  berderajat mulia.&lt;br /&gt;3. Pedagogis, manusia adalah makhluk yang belajar sejak dari ayunan  sampai liang lahat yang proses perkembangannnya didasari nilai-nilai islami  yang dialogis terhadap tuntutan Tuhan dan tuntutan perubahan  sosial, lebih cenderung kepada pola hidup yang harmonis antara kepentingan duniawi dan ukhrawi, serta kemampuan belajarnya  disemangati oleh  misi kekhalifahan di muka bumi.&lt;br /&gt;Secara kurikuler model –model tersebut  didisain menjadi:&lt;br /&gt;1. Content, lebih difokuskan  pada permasalahan  sosiokultural  masa kini  untuk diproyeksikan ke masa depan, dengan kemampuan anak didik mengungkapkan tujuan dan nilai-nilainya yang inheren dengan tuntutan Tuhan.&lt;br /&gt;2. Pendidik, bertanggung jawab terhadap  penciptaan  situasi  komunitas yang dialogis interdependen dan terpercaya.&lt;br /&gt;3. Anak didik, dalam proses belajar mengajar melakukan hubungan dialogis dengan yang lain, (guru, teman-teman sebaya dan orang dewasa, serta alam sekitar). &lt;br /&gt;Pendidikan nasional suatu bangsa secara ideal diselenggarakan bukan sekedar memenuhi kebutuhan-kebutuhan untuk menunjang dan meligitimasi politik bangsa, tetapi pendidikan secara ideal berfungsi memenuhi tuntutan perubahan dunia baru. Karena itu, pendidikan harus terintegrasi dalam proses pembudayaan dan nilai-nilai keagamaan.&lt;br /&gt;Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis adalah guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Bandung&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/344422723621734539-8011991460141299492?l=neulisrahmawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/feeds/8011991460141299492/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/merumuskan-metode-pembelajaran-yang.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/8011991460141299492'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/8011991460141299492'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/merumuskan-metode-pembelajaran-yang.html' title='Merumuskan Metode Pembelajaran yang Berbasis Budaya (Kearifan Lokal) dan Agama sebagai Strategi Meningkatkan Moralitas Anak Didik'/><author><name>neulisrahmawati</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16788583396689714439</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_pAtRPZGZnf8/SatFvLoA-3I/AAAAAAAAAAM/Ijj3l-dzw0Y/S220/Neulis.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-344422723621734539.post-5771571921179200693</id><published>2009-03-01T18:42:00.000-08:00</published><updated>2009-03-01T18:45:53.088-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pendidikan'/><title type='text'>MENINGKATKAN MUTU PENGAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DI SEKOLAH</title><content type='html'>Selama ini masyarakat menilai pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolah  kurang menunjukkan hasil yang memuaskan. Siswa kurang memiliki pengalaman berbahasa yang baik.. Diantaranya kemampuan menulis yang kurang memadai, kebiasaan membaca yang tidak mentradisi, kurang mahir berbicara, serta belum mampu mengapresiasi dan berekspresi sastra  sesuai dengan harapan.&lt;br /&gt;       Meskipun kurikulum selalu mengalami perubahan, pelatihan  guru dilangsungkan, seminar dan diskusi bergulir, kualitas buku ajar diperbaiki, serta jumlah buku di perpustakaan ditambah. Persoalan tersebut tetap saja selalu muncul ke permukaan.&lt;br /&gt;Sebenarnya pernyataan tersebut tidak selamanya benar. Misalnya, untuk kebiasaan membaca dan menulis, bila kita perhatikan data Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) Pusat menyebutkan, pada 2008 lalu tidak kurang dari 12.000 judul buku baru diterbitkan atau 2.000 lebih banyak dari tahun sebelumnya. Hal ini tampak dari peningkatan jumlah penerbit yang pada 2007 lalu 179 buah, setahun berikutnya menjadi 185 buah,. seperti yang diungkapkan Ketua Ikapi Pusat, Setia Dharma Madjid “Jumlah buku yang diterbitkan terus bertambah . Meski krisis, orang tetap membaca buku.” (Pikiran Rakyat, 5 Februari 2009). &lt;br /&gt;Berarti hal tersebut menunjukkan minat membaca dan menulis mulai tumbuh. Meskipun di kalangan remaja minat baca mulai tumbuh dengan membaca buku-buku chiklik dan teenlit, yaitu buku sastra remaja yang digemari masyaraka. Hal itu menunjukkkan kegairahan menulis dan membaca di kalangan remaja masih sebatas genre sastra remaja. Sedangkan sastra di luar sastra remaja kurang dikenal. Terutama, ketika bersentuhan dengan karya sastra yang memerlukan minat dan motivasi belajar serius, khusu, dan mendalam, seperti karya Iwan Simatupang, N.H. Dini, Umar Kayam, Taufiq Ismail, Sutardji Calzoum Bachri, Seno Gumira Ajidarma, Zawawi Imron, Acep Zamzam N, Jamal D. Rahman, Agus R. Sarjono, dan yang lainnya ,kurang diminati para siswa. &lt;br /&gt;Untuk mengatasi hal tersebut guru tidak perlu kaku dan berpusat pada dirinya sendiri, tetapi peran dan keberadaan siswa harus dilibatkan. Dengan cara siswa diajak membandingkan sastra remaja sebagai modal dasar dan tantangan dalam menyampaikan sastra yang lebih serius. Sehingga memperkaya wawasan dan bacaan para siswa untuk berpikir luas  dan kritis. &lt;br /&gt;Kegiatan membandingkan sastra remaja dengan sastra yang lebih serius dapat juga dilakukan melalui kegiatan menonton acara baca puisi, cerpen, pergelaran sastra, teater, baik melalui kaset atau VCD maupun pertunjukan langsung. Sekolah (guru dan siswa) juga dapat kerjasama dengan komunitas baca atau taman bacaan dan sanggar kesenian yang ada di sekitar lingkungan sekolah sehingga dapat melaksanakan kegiatan workshop menulis sastra, membaca puisi, bahkan mementaskan drama.&lt;br /&gt;Upaya lain untuk meningkatan mutu pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dapat dilakukan dengan melaksanakan inovasi pembelajaran termasuk dalam memanfaatkan alat-alat teknologi atau information communication technology (ICT) School Models.&lt;br /&gt; Untuk bisa menguasai dan menerapkan teknologi tersebut  diperlukan pelatihan-pelatihan langsung kepada guru melalui diklat-diklat yang memberi kesempatan kepada guru untuk terjun langsung memanfaatkannya tidak hanya pendidikan dan pelatihan yang memberikan bekal teori-teori saja. Seperti Diklat  Membaca, Menulis, dan Apresiasi Sastra (MMAS), yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah mampu memberikan kesempatan kepada guru untuk mampu menulis dan mengapresiasi sastra.  Sehingga guru dapat  menjadi model dalam menyajikan materi kepada para siswanya. &lt;br /&gt;Begitupun dengan kegiatan Musawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) harus lebih diintensifkan dengan bantuan pihak sekolah dan dinas setempat Hal tersebut dilakukan untuk menambah pengetahuan para guru dalam mengikuti perkembangan teknologi pendidikan, model, cara, dan teknik mengajar yang mutahir. Sehingga mampu mengikuti kemajuan  bahasa dan sastra Indonesia yang terus berkembang.        &lt;br /&gt;         Dalam meciptakan suasana kelas yang nyaman dan menyenangkan guru dapat memanfaatkan berbagai media misalnya Tape Recorder, OHP, LCD, maupun VCD, yang memutar pembacaan puisi, cerpen, pergelaran drama, atau film yang kental unsur sastranya. Sekali-kali guru juga dapat mencoba menghadirkan sastrawan lokal atau nasional di kelas untuk langsung berdiskusi dengan para siswa. Jika ada masalah berkaitan dengan dana (pengadaan media atau mengundang sastrawan) pihak pengelola sekolah harus membantunya.&lt;br /&gt; Kegiatan pembelajaran supaya menarik perhatian siswa dapat juga dilakukan dengan membawa siswa pada suasana belajar di luar kelas atau di alam terbuka dengan mengambil objek alam (laut, pantai, sungai, gunung, perkebunan, pesawahan, dan pedesaan), lingkungan di sekitar sekolah, budaya (peninggalan sejarah, museum, kesenian, kerajinan), industri, teknologi, dan sebagainya.&lt;br /&gt;        Pempelajaran di luar kelas sebaiknya difokuskan pada kegiatan ekspresi bahasa misalnya membaca karya, menulis karangan, menulis karya sastra, menulis resensi, menulis hasil wawancara, dan yang lainya.  &lt;br /&gt;        Pengelolaan kelas dalam proses belajar mengajar harus berorientasi pada keperluan siswa dan sesuai dengan perkembangan kejiwaan siswa. Sehingga siswa dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana berkomunikasi yang akan memperkaya wawasan berpikir dan berekspresi. Seperti yang diungkapkan oleh  Dendy Sugono dan Sugiyono dari Pusat Bahasa Depdiknas, bahwa penguasaan dan kemampuan berbahasa secara baik dan benar akan menuntun siswa berfikir teratur dan bertindak tertib. Di dalam kurikulum 2004 guru diberi kebebasan berkreasi mengembangkan bahan ajar yang inovatif, menarik, menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan, dan membangkitkan kreativitas siswa. &lt;br /&gt; Dalam proses belajar mengajar semua guru harus memberikan keteladanan kepada para siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia, baik dalam membimbing siswa belajar di kelas maupun dalam memeriksa hasil belajar para siswanya. Begitupun dalam penggunaan bahasa lisan saat berinteraksi di kelas maupun di luar kelas. Penggunaan bahasa tulis dalam pembuatan tugas-tugas menulis. Para guru selain memeriksa kebenaran substansi, harus mengoreksi juga penggunaan bahasa Indonesia para siswanya. Pemberian penilaian harus mempertimbangkan aspek penggunaan bahasanya. Hal ini berlaku tidak hanya untuk guru bahasa Indonesia saja tetapi  guru bidang studi yang lainnya juga sama.   &lt;br /&gt; Kepedulian terhadap penggunaan bahasa Indonesia para siswa tersebut akan mendorong siswa lebih berhati-hati dalam penggunaan bahasa Indonesia sehingga memberikan pengalaman kepada para siswa dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sesuai dengan situasi, tujuan, tempat, media, dan sebagainya. &lt;br /&gt; Sasaran peningkatan mutu pendidikan bahasa dan sastra Indonesia di sekolah meliputi: siswa, guru, petugas tata usaha, dan kepala sekolah. Peningkatan itu dapat berupa pertemuan tatap muka seperti pembelajaran di kelas atau di luar kelas bagi siswa, penyuluhan, pelatihan, dan penataran bagi para guru, pemanfaatan alat-alat teknologi, penyediaan berbagai buku, seperti kamus, tata bahasa, dan panduan atau pedoman penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. &lt;br /&gt; Pendidikan bahasa Indonesia di sekolah ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian siswa, guru, tata usaha, dan kepala sekolah terhadap bahasa dan sastra Indonesia.&lt;br /&gt; Kepedulian itu pada gilirannya diharapkan akan meningkatkan sikap positif mereka terhadap bahasa Indonesia dan sastra Indonesia baik sebagai lambang identitas dan kebanggaan bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, pembangkit rasa solidaritas kemanusiaan maupun sebagai sarana memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Semoga. &lt;br /&gt;Penulis adalah Guru Bidang Studi Bahasa dan Sastra Indonesia  SMAN 24 Kota Bandung.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/344422723621734539-5771571921179200693?l=neulisrahmawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/feeds/5771571921179200693/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/meningkatkan-mutu-pengajaran-bahasa-dan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/5771571921179200693'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/5771571921179200693'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/meningkatkan-mutu-pengajaran-bahasa-dan.html' title='MENINGKATKAN MUTU PENGAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA DI SEKOLAH'/><author><name>neulisrahmawati</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16788583396689714439</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_pAtRPZGZnf8/SatFvLoA-3I/AAAAAAAAAAM/Ijj3l-dzw0Y/S220/Neulis.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-344422723621734539.post-6823769256247790962</id><published>2009-03-01T18:28:00.001-08:00</published><updated>2009-03-01T18:29:04.613-08:00</updated><title type='text'>Kreativitas Guru dalam Mengembangkan Bahan Ajar</title><content type='html'>Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah tetapi penyediaan bahan ajar selama ini masih menjadi kendala. Ada sebagian guru yang hanya terpaku kepada buku teks dalam menyediakan bahan ajar padahal bahan ajar dapat didesain dari berbagai sumber dalam berbagai bentuk sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik materi ajar yang akan disajikan. Melalui bahan ajar guru akan lebih mudah dalam melaksanakan pembelajaran dan siswa akan lebih terbantu dan mudah dalam belajar.   &lt;br /&gt;Dalam PP nomor 19 tahun 2005 Pasal 20, diisyaratkan bahwa guru diharapkan mengembangkan materi pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain diharapkan guru dapat mengembangkan bahan ajar sebagai salah satu sumber belajar. &lt;br /&gt;Selain itu, pada lampiran Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, juga diatur tentang berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik, baik yang bersifat kompetensi inti maupun kompetensi mata pelajaran. Misalnya, bagi guru pada satuan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dalam tuntutan kompetensi pedagogik maupun kompetensi profesional, berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam mengembangkan sumber belajar dan bahan ajar.&lt;br /&gt;Pengembangan bahan ajar yang beragam dan menarik akan membantu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) sehingga akan menghasilkan KBM yang bermakna baik bagi guru maupun bagi peserta didiknya. &lt;br /&gt;Bahan ajar merupakan seperangkat materi yang disusun secara sistematis sehingga tercipta lingkungan/suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar. Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain: petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, content atau isi  materi pembelajaran, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja, dapat berupa Lembar Kerja (LK), evaluasi, respon atau balikan (feedback) terhadap hasil evaluasi.&lt;br /&gt;Berdasarkan teknologi yang digunakan, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi empat kategori, yaitu bahan cetak (printed) seperti antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.  Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, radio, piringan hitam, dan compact disk audio. Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti  video compact disk, film.  Bahan ajar multimedia interaktif (interactive teaching material) seperti CAI (Computer Assisted Instruction), compact disk (CD) multimedia pembelajaran interaktif, dan bahan ajar berbasis web (web based learning materials).&lt;br /&gt;Pada kurikukulum tingkat satuan pendidikan (KTSP), standard kompetensi lulusan telah ditetapkan oleh pemerintah, namun bagaimana untuk mencapainya dan apa bahan ajar yang digunakan diserahkan sepenuhnya kepada para pendidik sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk mempunyai kemampuan mengembangkan bahan ajar sendiri. Untuk mendukung kurikulum, sebuah bahan ajar bisa saja menempati posisi sebagai bahan ajar pokok ataupun suplemen. Bahan ajar pokok adalah bahan ajar yang memenuhi tuntutan kurikulum. Sedangkan bahan ajar suplemen adalah bahan ajar yang dimaksudkan untuk memperkaya, menambah ataupun memperdalam isi kurikulum.&lt;br /&gt;Apabila bahan ajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum tidak ada ataupun sulit diperoleh, maka membuat bahan belajar sendiri adalah suatu keputusan yang bijak. Untuk mengembangkan bahan ajar, referensi dapat diperoleh dari berbagai sumber baik itu berupa pengalaman ataupun pengetahauan sendiri, ataupun penggalian informasi dari narasumber baik orang ahli ataupun teman sejawat. Demikian pula referensi dapat kita peroleh dari buku-buku, media masa, internet, dll. Namun demikian, kalaupun bahan yang sesuai dengan kurikulum cukup melimpah bukan berarti guru tidak perlu mengembangkan bahan sendiri. &lt;br /&gt;Bagi siswa, seringkali bahan yang terlalu banyak membuat mereka bingung, untuk itu guru perlu membuat bahan ajar sendiri sebagai pedoman bagi para siswanya yang dikembangkan sesuai karakteristik lingkungan sosial, budaya, dan geografis, juga mencakup tahapan perkembangan siswa, kemampuan awal yang telah dikuasai, minat, latar belakang keluarga dll. Untuk itu, maka bahan ajar yang dikembangkan sendiri dapat disesuaikan dengan karakteristik siswa sebagai sasaran.&lt;br /&gt;Pengembangan bahan ajar harus dapat menjawab atau memecahkan masalah ataupun kesulitan dalam belajar. Terdapat sejumlah materi pembelajaran yang seringkali siswa sulit untuk memahaminya ataupun guru sulit untuk menjelaskannya. Kesulitan tersebut dapat saja terjadi karena materi tersebut abstrak, rumit, asing, dsb. Untuk mengatasi kesulitan ini maka perlu dikembangkan bahan ajar yang tepat. Apabila materi pembelajaran yang akan disampaikan bersifat abstrak, maka bahan ajar harus mampu membantu siswa menggambarkan sesuatu yang abstrak tersebut, misalnya dengan penggunaan gambar, foto, bagan, skema, dll. Demikian pula materi yang rumit, harus dapat dijelaskan dengan cara yang sederhana, sesuai dengan tingkat berfikir siswa, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.&lt;br /&gt;Ada sejumlah manfaat yang dapat diperoleh apabila seorang guru mengembangkan bahan ajar sendiri, yaitu membantu siswa dalam memperoleh alternatif bahan ajar di samping buku-buku teks yang terkadang sulit diperoleh. Memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, diperoleh bahan ajar yang sesuai tuntutan kurikulum dan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Bahan ajar menjadi labih kaya karena dikembangkan dengan menggunakan berbagai referensi. Menambah khasanah pengetahuan dan pengalaman guru dalam menulis bahan ajar. Bahan ajar akan mampu membangun komunikasi pembelajaran yang efektif antara guru dengan siswa karena siswa akan merasa lebih percaya kepada gurunya. Di samping itu, guru juga dapat memperoleh manfaat lain, misalnya tulisan tersebut dapat diajukan untuk menambah angka kredit ataupun dikumpulkan menjadi buku dan diterbitkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis guru bahasa Indonesia di SMAN 24 Kota Bandung dan pengurus Asosiasi Guru Penulis (AGP) PGRI Jawa Barat.  &lt;br /&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/344422723621734539-6823769256247790962?l=neulisrahmawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/feeds/6823769256247790962/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/kreativitas-guru-dalam-mengembangkan.html#comment-form' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/6823769256247790962'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/344422723621734539/posts/default/6823769256247790962'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://neulisrahmawati.blogspot.com/2009/03/kreativitas-guru-dalam-mengembangkan.html' title='Kreativitas Guru dalam Mengembangkan Bahan Ajar'/><author><name>neulisrahmawati</name><uri>http://www.blogger.com/profile/16788583396689714439</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='24' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/_pAtRPZGZnf8/SatFvLoA-3I/AAAAAAAAAAM/Ijj3l-dzw0Y/S220/Neulis.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
